Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memperkuat pengelolaan barang bukti pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pemilihan).
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail di Gorontalo, Minggu mengatakan Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memonitor pengelolaan barang bukti dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan di lembaga tersebut.
"Langkah ini dilakukan agar Bawaslu di tingkat kabupaten, khususnya di wilayah pesisir ini dapat mengelola dengan tepat barang bukti tersebut secara tepat dan sesuai ketentuan," kata Ronald.
Sesuai petunjuk yang diterima pihaknya kata dia, pentingnya penanganan barang bukti secara profesional. Mengingat barang bukti bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, tetapi menjadi bagian krusial dalam proses pembuktian sebuah dugaan pelanggaran.
"Barang bukti harus dikelola dengan baik, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, hingga pemusnahan agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Pengelolaan yang tepat tentu akan memperkuat proses penanganan pelanggaran. Kami terus melatih seluruh personel pengawas di tingkat Bawaslu kabupaten untuk profesional dalam pengelolaan tersebut," kata Ronald.
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan barang bukti sesuai arahan Bawaslu RI dan provinsi.
"Masukan dan arahan dari Bawaslu provinsi sangat penting bagi kami di daerah. Kami berkomitmen terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pengelolaan barang bukti di Bawaslu Gorontalo Utara semakin tertata dan akuntabel," kata Fadli.
Ia mengatakan monitoring yang dilalui pihaknya, menjadi ruang belajar sekaligus pengingat bagi jajaran Bawaslu kabupaten untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjaga integritas penanganan perkara.
