Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memperjuangkan masyarakat dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar masuk dalam kuota pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, Kamis mengatakan masih ada sekitar 3.700 warga daerah itu yang belum masuk dalam PBI program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Oleh karena itu, pihaknya selaku ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Deisy Sandra Maryana Datau sengaja bertandang Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
"Kami pimpinan DPRD bertandang ke Kemensos RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang masuk dalam golongan penerima bantuan iuran di daerah ini agar masuk atau ditanggung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kemensos RI," kata Dedy.
Hal itu sangat penting untuk diperjuangkan kata dia, mengingat kuota PBI yang telah dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk Gorontalo Utara sebanyak 72 ribuan orang. Tetapi yang dimasukkan (input) oleh Dinas Sosial Gorontalo Utara baru sekitar 69 ribuan orang.
Kondisi ini membuat masih ada sekitar 3.700 orang masyarakat tergolong PBI, yang harus dimasukkan lagi dalam data oleh Dinas Sosial.
"Kami datang ke Kemensos RI agar 3.700 orang ini masuk dalam program JKN yang ditanggung melalui APBN. Mengingat beban yang ditanggung oleh daerah sudah sangat membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," kata Dedy.
Pihaknya berharap agar perjuangan tersebut membuahkan hasil, agar masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program JKN tersebut, bisa dimasukkan untuk mendapatkan hak yang sama dalam layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Kunjungan ke Kemensos RI kata Dedy pula, mengingat semua data masyarakat penerima PBI ada di kementerian tersebut.
"Kita sangat berharap pada tahun anggaran 2026 nanti, masyarakat dalam golongan PBI tersebut seluruhnya sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program JKN, sehingga tidak ada kendala bagi mereka untuk mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis,' imbuhnya.

