Gorontalo0 (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D Matona mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib menjadi garda terdepan dalam menciptakan keterbukaan informasi publik.
"Komitmen dan tanggungjawab PPID harus dikedepankan," kata Sri Wahyuni di Gorontalo, Kamis.
Ia menegaskan hal itu dalam rapat koordinasi PPID se Provinsi Gorontalo, di aula kantor bupati Pohuwato.
Sri Wahyuni atau biasa disapa Yayuk ini menyebut bahwa PPID bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah penting yang memiliki dasar hukum jelas hingga keputusan sekretaris daerah.
Seluruh pejabat PPID di lingkungan pemerintah daerah diminta bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan komitmen nyata dalam melayani hak informasi masyarakat.
"PPID harus menjadi garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik, bukan hanya sebatas formalitas," kata Yayuk.
Ia juga menyoroti hasil penilaian Komisi Informasi Pusat yang masih menempatkan Gorontalo pada kategori cukup informatif.
Menurutnya capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja dan menerapkan standar pelayanan informasi sesuai prosedur operasional.
Ia juga menekankan peran strategis PPID dalam membangun citra positif daerah melalui penyebaran informasi yang akurat dan berbasis data.
Mengingat komunikasi publik yang kuat dapat menepis persepsi negatif terhadap Gorontalo, terutama terkait isu kemiskinan dan pemberitaan yang tidak proporsional.
"Hasil kegiatan ini sebaiknya ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi atau berita acara berisi strategi penguatan PPID di tahun berikutnya. Sehingga menghasilkan rencana aksi nyata, bukan sekadar forum seremonial," kata Yayuk.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Zakiya Baserewan menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menunjukkan fluktuasi dalam empat tahun terakhir.
Pada tahun 2021, nilai keterbukaan informasi mencapai angka tertinggi sebesar 89,3 atau kategori menuju informatif.
Pada tahun 2022 turun drastis menjadi 47,59 atau kurang informatif.
Capaian tersebut kembali meningkat pada tahun 2023 dengan nilai 85,98 (menuju informatif) dan tahun 2024 berada di angka 76,84 atau cukup informatif.
"Saya minta tolong terutama teman-teman dari Badan Keuangan, Biro Pengadaan, Dinas PU dan dinas-dinas besar yang mengelola pengadaan barang jasa, itu nilainya sangat tinggi. Sayang kalau terlewati. Sementara ada PPID yang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yang harusnya bisa mendukung kita di Kominfo sebagai PPID utama," kata Zakiya.
