Gorontalo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan nilai dana mencapai Rp4,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan di Gorontalo, Rabu mengatakan pihaknya resmi menaikkan status dugaan kasus korupsi pada BKAD ke tahap penyidikan.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut telah berjalan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan per tanggal 30 September 2025, hingga akhirnya ditingkatkan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana.  

"Dugaan kasus korupsi BKAD ini sudah kami tangani dari penyelidikan hingga penyidikan. Kenapa statusnya kami naikkan? Karena nilainya untuk lingkup wilayah hukum kabupaten cukup besar," kata Kajari. 

BKAD Gorontalo Utara menghimpun dana dari desa-desa dengan total sekitar Rp4,5 miliar, yang terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Ia mengungkap hal tersebut saat audiensi bersama Aliansi Mahardika.

Kajari menuturkan pihaknya pun telah melakukan konsultasi dan pemeriksaan ahli ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, guna memperkuat alat bukti atas dugaan penyimpangan kegiatan yang dilakukan oleh BKAD.

"Kami sudah ke kementerian. Intinya, kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD ini tidak dibenarkan namun mereka tetap melaksanakannya. Kalau salah tentu ada sanksi hukum," katanya.

Ia menambahkan nilai dugaan kerugian masih dalam proses audit dan koordinasi bersama pemeriksa (auditor). 

"Kalau dihitung secara kasar sekitar Rp4,5 miliar, tapi untuk nilai pastinya kami masih berkoordinasi dengan auditor. Proses penyidikan ini akan terus kami update sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap penanganan perkara," katanya.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahardika Gorontalo Utara Sahrul Lakoro mengatakan sangat menyambut baik langkah Kejari yang telah menaikkan status perkara BKAD ke tahap penyidikan.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah.

"Kami mengapresiasi langkah tegas Kajari yang sudah menaikkan kasus BKAD ini. Sejak awal kami mendesak agar kasus ini diproses karena potensi nilai kerugiannya sangat besar,” kata Sahrul.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami akan tetap mengawal proses hukum ini sebab tidak ingin kasus BKAD berhenti di tengah jalan. Jika ada bukti kuat dan kerugian negara nyata, maka siapa pun yang terlibat harus dijadikan tersangka," katanya.

 



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026