Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pendistribusian gas bersubsidi tiga kilogram yang diduga tidak tepat sasaran.
"Kami menerima aspirasi masyarakat melalui reses terkait dugaan penyaluran gas subsidi tiga kilogram yang tidak tepat sasaran," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain di Gorontalo, Jumat.
Pada pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Gorontalo Utara, warga menyampaikan aspirasi terkait distribusi elpiji tiga kilogram yang tidak tepat sasaran.
"Kecenderungan penyaluran elpiji tiga kilogram tidak tepat sasaran, kami temukan saat pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang warga menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta kami (DPRD Gorontalo Utara) untuk dapat menindaklanjuti," kata Fitri.
Menyikapi aspirasi tersebut, pihaknya kata dia, segera melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memonitor aspirasi ini dan menemukan fakta di lapangan.
Menurutnya ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti, yaitu pertama, masyarakat sasaran di sekitar pangkalan mengadukan bahwa mereka sulit mendapatkan keperluan bahan bakar tersebut, padahal masuk dalam kelompok sasaran.
"Kondisi ini sangat membingungkan mereka, sebab pangkalan diduga menyalurkan elpiji tiga kilogram kepada pemesan. Kami diminta menelusuri dengan cepat. Siapa pemesan ini. Apakah orang dekat pemilik pangkalan atau malah menjual ke pelaku usaha lain mengingat saat ini lebih mudah membeli elpiji tiga kilogram di warung-warung bukan pangkalan dengan harga Rp35 ribu per tabung bahkan ada yang mencapai Rp45 ribu per tabung," katanya.
Kedua kata Fitri, barang bersubsidi dari pemerintah dilarang keras diperjualbelikan.
"Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka penegakan terhadap tujuan pelaksanaan subsidi," kata Fitri pula.
Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
"Kita harus dapat memperjuangkan keperluan pokok masyarakat. Bukan sekadar pemenuhan bahan pokok, namun bahan bakar pun harus dapat diperhatikan apalagi elpiji menjadi bahan bakar utama di daerah ini. Termasuk memperhatikan pemanfaatan barang bersubsidi yang wajib tepat sasaran dan tidak boleh dijual oleh selain pangkalan resmi," imbuhnya.
