Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D Matona di Gorontalo, Senin mengatakan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sama dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.
Hal itu ia tegaskan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 45 PPPK paruh waktu di lingkungan dinas tersebut.
Penyerahan SK pengangkatan tersebut sebagai tindak lanjut atas pelantikan 2.459 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh Gubernur Gusnar Ismail pada pekan lalu.
Pengangkatan PPPK paruh waktu itu, berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025.
"Barakallah, selamat kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima SK Gubernur. Saya berharap kalian semua dapat menunjukkan dan meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” kata Sri.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, dari 2.459 PPPK paruh waktu yang dilantik, sebanyak 211 adalah tenaga guru, 99 tenaga kesehatan dan 2.149 tenaga teknis.
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu diawali dengan tahap seleksi yang berlangsung dari 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025.
"Tidak ada lagi pembeda ketika kita dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan karena merasa hanya PPPK paruh waktu kemudian kinerja nya biasa-biasa saja. Tidak seperti itu, sama-sama kita harus berkinerja untuk mencapai visi gubernur dan wakil gubernur mewujudkan Gorontalo maju dan sejahtera," kata Sri.
Kadis Kominfotik: Kinerja PPPK paruh waktu sama dengan ASN umumnya
Senin, 27 Oktober 2025 11:30 WIB
Foto bersama usai penyerahan SK PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Senin (27/10/2025). ANTARA/HO-Kominfotik Provinsi Gorontalo (Pemprov)
