• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Angkatan Laut AS dan ASEAN latihan AUMX ke-2 di Batam

      Angkatan Laut AS dan ASEAN latihan AUMX ke-2 di Batam

      Rabu, 10 Desember 2025 15:07

      Mendagri: Presiden tak ingin kebakaran terulang lagi seperti di Jakpus

      Mendagri: Presiden tak ingin kebakaran terulang lagi seperti di Jakpus

      Rabu, 10 Desember 2025 15:04

      Mendagri cek lokasi kebakaran ruko drone di Jakpus

      Mendagri cek lokasi kebakaran ruko drone di Jakpus

      Rabu, 10 Desember 2025 15:03

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga

      Rabu, 10 Desember 2025 12:34

      Wamentan luruskan informasi soal bantuan beras di Sumatera Rp60 ribu

      Wamentan luruskan informasi soal bantuan beras di Sumatera Rp60 ribu

      Rabu, 10 Desember 2025 12:28

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Zelenskyy siap serahkan usulan revisi resolusi konflik ke AS pada Rabu

        Zelenskyy siap serahkan usulan revisi resolusi konflik ke AS pada Rabu

        Rabu, 10 Desember 2025 15:05

        Pentagon rilis GenAi.mil untuk perkuat pasukan AS dengan AI baru

        Pentagon rilis GenAi.mil untuk perkuat pasukan AS dengan AI baru

        Rabu, 10 Desember 2025 12:35

        Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

        Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

        Rabu, 10 Desember 2025 12:30

        Ratusan pemukim ilegal terobos Masjid Al-Aqsa, adakan ritual Talmud

        Ratusan pemukim ilegal terobos Masjid Al-Aqsa, adakan ritual Talmud

        Rabu, 10 Desember 2025 10:10

        Jumlah korban tewas Gaza melewati 70 ribu jiwa

        Jumlah korban tewas Gaza melewati 70 ribu jiwa

        Rabu, 10 Desember 2025 8:46

    • Hiburan
      • Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Selasa, 9 Desember 2025 12:07

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:59

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:58

        MALIQ & D'Essentials dan Andien ajak publik donasi di konser amal

        MALIQ & D'Essentials dan Andien ajak publik donasi di konser amal

        Senin, 8 Desember 2025 5:57

    • Olahraga
      • Arne Slot isyaratkan tunggu permintaan maaf Mohamed Salah

        Arne Slot isyaratkan tunggu permintaan maaf Mohamed Salah

        Rabu, 10 Desember 2025 15:09

        Xabi Alonso terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

        Xabi Alonso terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

        Rabu, 10 Desember 2025 15:07

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:36

        Rider downhill Riska Amelia sumbang perak kedua untuk Indonesia

        Rider downhill Riska Amelia sumbang perak kedua untuk Indonesia

        Rabu, 10 Desember 2025 12:33

        Tujuh perenang Indonesia melaju ke babak final enam nomor renang

        Tujuh perenang Indonesia melaju ke babak final enam nomor renang

        Rabu, 10 Desember 2025 12:32

    • Teknologi
      • Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 13:39

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Jumat, 5 Desember 2025 14:52

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jumat, 5 Desember 2025 14:46

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Jumat, 5 Desember 2025 7:44

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    MK tegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

    Kamis, 13 November 2025 13:22 WIB

    MK tegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

    Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis, menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

    “Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

    Mahkamah dalam hal ini mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite untuk seluruhnya. Adapun para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

    Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

    Sementara itu, Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri berbunyi, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri."

    Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’" yang termaktub dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Menurut mereka, frasa tersebut menimbulkan anomali hukum dan mengaburkan makna norma pasal keseluruhan.

    Syamsul dan Christian menilai, dengan berlakunya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri", seorang polisi aktif bisa menjabat di luar kepolisian tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri.

    Para pemohon memandang, cukup dengan menyatakan telah “berdasarkan penugasan dari Kapolri”, seorang anggota Polri aktif bisa menduduki jabatan sipil. Mereka mendalilkan celah itu telah dimanfaatkan selama ini.

    Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, di antaranya Komjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

    Berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah sependapat dengan dalil para pemohon.

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan secara substansial, Pasal 28 ayat (3) UU Polri sejatinya menegaskan satu hal penting, yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

    Artinya, kata Ridwan, jika dipahami dan dimaknai secara saksama, “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

    “Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” tuturnya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan jika merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bagian penjelasan seharusnya tidak boleh mencantumkan rumusan yang berisi norma.

    Dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri, Mahkamah menilai, frasa "yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” dimaksudkan untuk menjelaskan norma dalam batang tubuh.

    “Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002,” katanya.

    Namun, Mahkamah menelaah, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” ternyata sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Akibatnya, terjadi ketidakjelasan terhadap norma pasal dimaksud.

    “Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.

    Maka dari itu, Mahkamah menyimpulkan, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bersifat rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga tidak sesuai dengan amanat Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MenPAN RB hormati putusan MK larang polisi duduki jabatan sipil

    MenPAN RB hormati putusan MK larang polisi duduki jabatan sipil

    18 November 2025 13:24

    KemenPANRB undang Polri evaluasi penempatan polisi di jabatan sipil

    KemenPANRB undang Polri evaluasi penempatan polisi di jabatan sipil

    18 November 2025 13:20

    KPK pelajari putusan MK soal anggota Polri harus mundur

    KPK pelajari putusan MK soal anggota Polri harus mundur

    15 November 2025 07:42

    Helikopter Polri distribusikan 348 kilogram bantuan ke Aceh Tamiang

    Helikopter Polri distribusikan 348 kilogram bantuan ke Aceh Tamiang

    5 Desember 2025 19:05

    Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran

    Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran

    4 Desember 2025 17:33

    Polri kirim paket obat dan tim kesehatan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Polri kirim paket obat dan tim kesehatan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    29 November 2025 17:43

    Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

    Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

    27 November 2025 05:20

    Tanggapi warga lapor damkar, Jimly: Polri siap beradaptasi dan berubah

    Tanggapi warga lapor damkar, Jimly: Polri siap beradaptasi dan berubah

    26 November 2025 08:19

    Top News

    • Pasar murah bersubsidi Pemprov Gorontalo dapat pujian dari masyarakat

      Pasar murah bersubsidi Pemprov Gorontalo dapat pujian dari masyarakat

      1 jam lalu

    • Kejari Gorontalo Utara kerjasama dengan BPD melalui 'Jaga Desa'

      Kejari Gorontalo Utara kerjasama dengan BPD melalui 'Jaga Desa'

      1 jam lalu

    • SEA Games ke-33 Thailand resmi dibuka

      SEA Games ke-33 Thailand resmi dibuka

      8 jam lalu

    • Pelaku penganiayaan di hadapan Wali Kota Gorontalo menyerahkan diri

      Pelaku penganiayaan di hadapan Wali Kota Gorontalo menyerahkan diri

      9 Desember 2025 13:43

    • Pemkab Gorontalo kampanye akhiri epidemi HIV/AIDS

      Pemkab Gorontalo kampanye akhiri epidemi HIV/AIDS

      8 Desember 2025 14:09

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA