• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkomdigi tegaskan pemulihan jaringan pascabencana jadi prioritas

      Menkomdigi tegaskan pemulihan jaringan pascabencana jadi prioritas

      Jumat, 12 Desember 2025 20:29

      Stafsus Wapres: Insiden mobil MBG jadi bahan introspeksi nasional

      Stafsus Wapres: Insiden mobil MBG jadi bahan introspeksi nasional

      Jumat, 12 Desember 2025 20:26

      Prabowo minta maaf sebut pemulihan listrik Aceh terus diupayakan

      Prabowo minta maaf sebut pemulihan listrik Aceh terus diupayakan

      Jumat, 12 Desember 2025 20:24

      Presiden penuhi janji temui korban banjir di Aceh Tamiang

      Presiden penuhi janji temui korban banjir di Aceh Tamiang

      Jumat, 12 Desember 2025 12:42

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      Jumat, 12 Desember 2025 9:10

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Trump peringatkan krisis Ukraina bisa picu Perang Dunia III

        Trump peringatkan krisis Ukraina bisa picu Perang Dunia III

        Jumat, 12 Desember 2025 20:40

        AS akan luncurkan koalisi AI "Pax Silica" bersama negara mitra

        AS akan luncurkan koalisi AI "Pax Silica" bersama negara mitra

        Jumat, 12 Desember 2025 20:24

        Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

        Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

        Jumat, 12 Desember 2025 12:41

        Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini M 6,7

        Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini M 6,7

        Jumat, 12 Desember 2025 12:40

        WHO tegaskan kembali tak ada kaitan antara vaksin dan autisme

        WHO tegaskan kembali tak ada kaitan antara vaksin dan autisme

        Jumat, 12 Desember 2025 12:38

    • Hiburan
      • Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Jumat, 12 Desember 2025 9:00

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Selasa, 9 Desember 2025 12:07

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:59

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:58

    • Olahraga
      • Eric Garcia ingin menangkan banyak trofi setelah perpanjang kontrak

        Eric Garcia ingin menangkan banyak trofi setelah perpanjang kontrak

        Jumat, 12 Desember 2025 20:30

        Lebih dari sekadar emas pertama Indonesia di SEA Games 2025

        Lebih dari sekadar emas pertama Indonesia di SEA Games 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 12:41

        Menpora bicara bonus hingga evaluasi cabor saat temui atlet SEA Games

        Menpora bicara bonus hingga evaluasi cabor saat temui atlet SEA Games

        Jumat, 12 Desember 2025 12:40

        Resmi perpanjang kontrak, Eric Garcia ingin pensiun di Barcelona

        Resmi perpanjang kontrak, Eric Garcia ingin pensiun di Barcelona

        Jumat, 12 Desember 2025 9:09

        Imbas cedera ACL, Zohri raih perak lari 100 meter SEA Games 2025

        Imbas cedera ACL, Zohri raih perak lari 100 meter SEA Games 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 9:07

    • Teknologi
      • Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 13:39

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Jumat, 5 Desember 2025 14:52

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet

    Kamis, 13 November 2025 15:04 WIB

    MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pembacaan putusan uji materiil UU Polri di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). MK mengabulkan uji materiil terhadap pasal 28 ayat (3) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga kini anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun untuk menduduki jabatan di luar kepolisian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang meminta akhir masa jabatan Kapolri disamakan dengan masa jabatan presiden dan anggota kabinet.

    "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 19/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Perkara tersebut dimohonkan tiga orang mahasiswa yang bernama Syukur Destieli Gulo, Christian Adrianus Sihite, dan Devita Analisandra. Mereka menguji Pasal 11 ayat (2) UU Polri dan penjelasannya.

    Pasal 11 ayat (2) UU Polri berbunyi, "Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya."

    Menurut mereka, alasan pemberhentian Kapolri tidak diatur lebih lanjut maupun dirumuskan secara jelas di UU Polri.

    Maka dari itu, dalam permohonannya, para pemohon meminta alasan pemberhentian itu diatur secara terang. Salah satunya, mereka ingin masa jabatan Kapolri disamakan dengan berakhirnya masa jabatan menteri yang mengikuti masa jabatan Presiden.

    Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan dengan permohonan itu, para pemohon mengonstruksikan anggapan bahwa jabatan Kapolri adalah jabatan setingkat menteri. Akan tetapi, Mahkamah menolak dalil tersebut.

    Dijelaskan Arsul, ide memosisikan Kapolri setingkat dengan menteri pernah muncul dalam pembahasan UU Polri. Ketika pembahasan tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa mengusulkan menambahkan frasa "setingkat menteri" pada jabatan Kapolri.

    Namun, pembentuk undang-undang pada akhirnya tidak sependapat dengan usulan tersebut. Hal ini tampak dengan tidak adanya frasa "setingkat menteri" untuk jabatan Kapolri dalam UU Polri yang diundangkan.

    "Bahkan, pembentuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 lebih memilih untuk menegaskan Kapolri merupakan perwira tinggi yang masih aktif," ucap dia.

    Menurut Mahkamah, dengan memberi label "setingkat menteri" untuk jabatan Kapolri, kepentingan politik presiden akan dominan dalam menentukan seorang Kapolri. Padahal, Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Polri sebagai alat negara.

    Sebagai alat negara, imbuh dia, Polri harus mampu menempatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di atas kepentingan semua golongan, termasuk di atas kepentingan Presiden.

    "Artinya, dengan memosisikan jabatan Kapolri menjadi setingkat menteri, Kapolri secara otomatis menjadi anggota kabinet, jelas berpotensi mereduksi posisi Polri sebagai alat negara," jelas Arsul.

    Selain itu, permohonan para pemohon juga dinilai akan menggeser posisi jabatan Kapolri menjadi anggota kabinet. MK menyatakan langkah atau upaya menggeser posisi jabatan Kapolri tersebut tidak sejalan dengan keberadaan Polri sebagai alat negara.

    Menurut Mahkamah, Kapolri adalah jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan, tetapi tidak ditentukan secara periodik dan tidak secara otomatis berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden.

    "Artinya, jabatan Kapolri memiliki batas waktu dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Arsul.

    Ia mengatakan apabila Mahkamah memberikan pemaknaan baru, sebagaimana yang dimintakan oleh para pemohon, hal itu akan berdampak pada ketidakpastian hukum dalam proses pengisian dan pemberhentian Kapolri.

    "Dengan demikian, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan dalil para pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," ucapnya.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    27 November 2025 15:09

    MK putus uji materi UU Tapera hari ini

    MK putus uji materi UU Tapera hari ini

    29 September 2025 15:14

    MK tolak uji formil UU TNI karena dalil tidak terbukti

    MK tolak uji formil UU TNI karena dalil tidak terbukti

    17 September 2025 15:52

    MK putus uji formil UU TNI dan UU BUMN hari ini

    MK putus uji formil UU TNI dan UU BUMN hari ini

    17 September 2025 09:15

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    28 Agustus 2025 11:44

    MK tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

    MK tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

    3 Juli 2025 12:50

    MK minta pemerintah-DPR buktikan bentuk partisipasi publik pada UU TNI

    MK minta pemerintah-DPR buktikan bentuk partisipasi publik pada UU TNI

    23 Juni 2025 20:09

    Pemerintah siapkan tindak lanjut putusan MK soal pendidikan gratis

    Pemerintah siapkan tindak lanjut putusan MK soal pendidikan gratis

    16 Juni 2025 11:43

    Top News

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      19 jam lalu

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    • Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      11 Desember 2025 08:16

    • Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      11 Desember 2025 08:16

    • Hari pembangunan Islamic Center Gorontalo ditetapkan secara adat

      Hari pembangunan Islamic Center Gorontalo ditetapkan secara adat

      10 Desember 2025 18:53

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA