Gorontalo (ANTARA) - Kelompok Kerja (Pokja) Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan BPDLH dan Wahana Mitra Mandiri menggelar pelatihan mediator dan penyelesaian sengketa, serta konflik sosial di luar pengadilan yang dilaksanakan di Kota Gorontalo, Jumat.
Pelatihan dibuka langsung Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Dr Wahyudin yang juga sebagai Ketua Pokja RBP REDD GCF Output 2 Gorontalo.
Turut hadir Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka, perwakilan BPDLH dan perwakilan Wahana Mitra Mandiri.
Pelatihan diikuti peserta dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, serta Fungsional Pengendali Ekosistem.
Kepala Dinas LHK Fayzal Lamakaraka mengatakan pelatihan ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan dalam menyelesaikan sengketa maupun konflik di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
"Tentunya ada yang berperan sebagai fasilitator, mediator dan regulator dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah. Jadi memerlukan kolaborasi semua pihak," kata Fayzal.
Ia menilai penyelesaian konflik harus dilakukan dengan cara berkeadilan dan berkelanjutan, serta harus memahami dan menganalisis permasalahan serta konflik di desa/kelurahan, terutama yang berada di kawasan perhutanan sosial.
"Bagaimana kita bisa memediasi konflik ini, kita harus pahami dulu permasalahan di lapangan. Kemudian memediasi masyarakat yang berkonflik, sehingga bisa mewujudkan tata kelola hutan yang adil dan inklusif, serta pembangunan hijau berkelanjutan," kata Fayzal.
Selain itu, Fayzal juga menjelaskan pelatihan ini merupakan rentetan kegiatan dari program penurunan emisi karbon dalam mengendalikan perubahan iklim.
Ia mengajak seluruh unsur terkait dapat memanfaatkan dan serius mengikuti program ini sebaik-baiknya.
Program ini disinkronkan dengan program Gubernur Gusnar Ismail, yang mendorong agar terus menanam pohon produktif jenis Glodokan Tiang, terutama di kawasan jalan GORR.
Ketua Pokja RBP REDD GCF Output 2 Gorontalo Dr Wahyudin menegaskan pelatihan bukan hanya sekadar seremonial, tetapi bisa berkontribusi untuk menyelesaikan konflik masyarakat.
"Ada para narasumber yang berkompeten seperti dari Kemenkumham, Biro Hukum Setda dan Kesbangpol, serta akademisi hukum yang bisa membantu teman-teman menerima materi pelatihan," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kompensasi Green Climate Fund untuk membantu pemerintah Indonesia.
"Bapak Ibu, di era seperti sekarang, anggaran pemerintah daerah itu sangat-sangat terbatas. Nah, tujuan kompensasi ini diberikan adalah untuk memelihara kesinambungan dari hutan dan lingkungan hidup tersebut, termasuk masyarakat yang berada di seputar kawasan hutan yang harus kita tetap pelihara," kata Wahyudin.
Ia mengingatkan namanya kawasan hutan, kawasan lindung apalagi konservasi, pasti akan rentan dengan masalah konflik bahkan sengketa yang bisa berujung ke masalah hukum.
"Terpenting adalah mediator dan tidak harus secara formal, tapi secara non-formal juga kita bisa berfungsi dengan melakukan proses fasilitasi-fasilitasi, agar konflik tersebut tidak berkepanjangan," kata Wahyudin.
