Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait keberlangsungan gencatan senjata di Jalur Gaza serta penyaluran bantuan kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicaranya Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa Indonesia menyerukan supaya semua pihak mendukung resolusi DK PBB tersebut dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina secara lebih luas.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut Yvonne, resolusi tersebut dibuat dengan mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) atas mandat PBB.
Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian di wilayahnya.
Jubir Kemlu itu juga menegaskan pentingnya mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian demi mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang disepakati.
“Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan,” kata Yvonne, menambahkan.
Indonesia pun meyakini bahwa dukungan semua pihak terhadap proses perdamaian yang disahkan Resolusi DK PBB, selain mengakhiri konflik berkepanjangan, juga dapat memenuhi hak rakyat Palestina untuk merdeka sepenuhnya serta mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah, katanya.
Dewan Keamanan PBB, Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk ISF di Jalur Gaza. Menurut resolusi tersebut, ISF akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sebanyak 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia sambut resolusi DK PBB soal Gaza, serukan dukungan dunia
