Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) tentang persoalan tata kelola sawit di daerah itu.
Tindak lanjut rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat evaluasi terhadap penyelesaian permasalahan pengelolaan perkebunan sawit, yang dipimpin Gubernur Gusnar Ismail dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato, di rumah jabatan gubernur, Rabu.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan lima rekomendasi terkait monitoring dan evaluasi pengelolaan perkebunan sawit di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Lima rekomendasi tersebut diantaranya pemetaan status pelaksanaan kewajiban Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit, penagihan kewajiban pajak/retribusi daerah, pemetaan permasalahan lahan dan konflik sosial, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyelesaian permasalahan izin.
"Untuk tindak lanjut yang perlu dirampungkan masih ada waktu 1-2 hari ini sebelum kemudian pada tanggal 30 November 2025 segera kita kirim ke KPK. Apa-apa yang diminta oleh KPK ini merupakan hal yang baik agar keberadaan sawit di Gorontalo bermanfaat bagi daerah," kata Gubernur Gusnar.
Inspektur Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan sebagian besar dari rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten yang menjadi wilayah perkebunan sawit.
Zukri mengatakan data dari hasil tindak lanjut itu akan menjadi bahan oleh KPK untuk pembahasan lebih lanjut terkait pengelolaan perkebunan sawit dengan kementerian terkait.
"Alhamdulillah hampir sebagian besar yang diminta oleh KPK sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa yang masih perlu kita dorong untuk dipenuhi sebelum batas akhir pada 30 November," katanya.
Nantinya KPK akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tata kelola perkebunan sawit di Jakarta dengan mempertemukan pemerintah daerah dan kementerian terkait sehingga nanti akan ada solusi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Gorontalo tindaklanjuti rekomendasi KPK soal tata kelola sawit
