Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di daerah itu, telah dianggarkan.
"PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah ini, sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026," kata anggota Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu di Gorontalo, Minggu.
Ia memastikan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati alokasi anggaran untuk 1.112 PPPK Paruh Waktu melalui pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Mereka dianggarkan sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. Penganggaran tersebut dihitung 12 bulan atau sejak saat berlakunya atau sesuai tanggal pelantikan PPPK Paruh Waktu nanti," kata Windra.
DPRD menyadari kata dia, bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih sangat jauh dari harapan. Namun penganggaran tersebut telah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita berharap nanti, besaran tersebut dapat naik atau disesuaikan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah di tahun mendatang," katanya.
Ia juga berharap alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut, dapat memacu kinerja mereka dalam bekerja di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Badan Anggaran DPRD melihat kata Windra, secara total jumlah pendapatan daerah ini di Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan atau hanya sebesar Rp144,7 miliar dibandingkan dengan pendapatan pada Tahun Anggaran 2025.
Ini disebabkan oleh penurunan dana transfer pusat ke daerah.
Kondisi ini pun menyebabkan beberapa belanja bantuan ke masyarakat mengalami penurunan dari sisi jumlah bantuan.
Oleh karena itu, Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah daerah harus memaksimalkan Tim Berpadu yang dibentuk oleh bupati, agar pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan.
