• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 18 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri PU nilai pemulihan pascabencana Sumatera butuh 2-3 tahun

      Menteri PU nilai pemulihan pascabencana Sumatera butuh 2-3 tahun

      Sabtu, 17 Januari 2026 8:06

      Kemenkum apresiasi TVRI bebaskan UMKM gelar nobar Piala Dunia 2026

      Kemenkum apresiasi TVRI bebaskan UMKM gelar nobar Piala Dunia 2026

      Jumat, 16 Januari 2026 19:14

      Kakorlantas minta jajaran awasi kesiapan armada jelang Idul Fitri

      Kakorlantas minta jajaran awasi kesiapan armada jelang Idul Fitri

      Jumat, 16 Januari 2026 19:12

      Komdigi minta penjelasan Meta soal keamanan data pengguna IG

      Komdigi minta penjelasan Meta soal keamanan data pengguna IG

      Jumat, 16 Januari 2026 11:50

      Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Jumat, 16 Januari 2026 11:48

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Diancam sanksi baru gegara aksi protes, Iran: G7 "munafik"

        Diancam sanksi baru gegara aksi protes, Iran: G7 "munafik"

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:14

        Venezuela: Serangan AS tewaskan 83 orang, termasuk 32 warga Kuba

        Venezuela: Serangan AS tewaskan 83 orang, termasuk 32 warga Kuba

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:13

        Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

        Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:11

        Uni Eropa desak Israel hentikan proyek permukiman di Tepi Barat

        Uni Eropa desak Israel hentikan proyek permukiman di Tepi Barat

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:09

        WFP: 55 juta warga Afrika Barat-Tengah terancam kelaparan akut

        WFP: 55 juta warga Afrika Barat-Tengah terancam kelaparan akut

        Sabtu, 17 Januari 2026 8:17

    • Hiburan
      • Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas dalam "Penerbangan Terakhir"

        Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas dalam "Penerbangan Terakhir"

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:17

        Brian McKnight bawakan "Superhero" sebagai pembuka konser Jakarta

        Brian McKnight bawakan "Superhero" sebagai pembuka konser Jakarta

        Sabtu, 17 Januari 2026 8:16

        Cerita Kim Seon-ho & Go Youn-jung dalam "Can This Love Be Translated"

        Cerita Kim Seon-ho & Go Youn-jung dalam "Can This Love Be Translated"

        Sabtu, 17 Januari 2026 8:12

        Ghost in the Cell terpilih di Berlin International Film Festival 2026

        Ghost in the Cell terpilih di Berlin International Film Festival 2026

        Jumat, 16 Januari 2026 19:14

        Netflix tegaskan komitmen dukung ekosistem industri film Indonesia

        Netflix tegaskan komitmen dukung ekosistem industri film Indonesia

        Kamis, 15 Januari 2026 20:12

    • Olahraga
      • Arteta: Nottigham Forest jauh lebih berbahaya di tangan Sean Dyche

        Arteta: Nottigham Forest jauh lebih berbahaya di tangan Sean Dyche

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:16

        Onic bertemu tim Timur Tengah untuk laga penentu menuju Knockout M7

        Onic bertemu tim Timur Tengah untuk laga penentu menuju Knockout M7

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:12

        Eropa dapat boikot Piala Dunia untuk protes klaim AS atas Greenland

        Eropa dapat boikot Piala Dunia untuk protes klaim AS atas Greenland

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:11

        Manchester City sepakat membeli Marc Guehi

        Manchester City sepakat membeli Marc Guehi

        Sabtu, 17 Januari 2026 19:10

        Onic kalahkan Evil untuk perpanjang napas menuju Knockout M7 MLBB

        Onic kalahkan Evil untuk perpanjang napas menuju Knockout M7 MLBB

        Sabtu, 17 Januari 2026 8:15

    • Teknologi
      • BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        Jumat, 16 Januari 2026 7:10

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Kamis, 15 Januari 2026 20:48

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:29

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Kamis, 15 Januari 2026 14:36

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 13:08

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Kamis, 15 Januari 2026 22:58

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Rabu, 14 Januari 2026 23:34

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

    BPOM tindak lanjuti 32 obat bahan alam ilegal sepanjang Oktober 2025

    Rabu, 3 Desember 2025 20:18 WIB

    BPOM tindak lanjuti 32 obat bahan alam ilegal sepanjang Oktober 2025

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri), Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar (kedua kiri), Deputi Bidang Penindakan BPOM Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan), dan Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo (kedua kanan) menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

    Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti 32 produk bahan obat alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat sepanjang Oktober 2025, dan temuan itu didominasi obat yang mengklaim menyembuhkan pegal linu, serta penambah stamina pria.

    "Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat (BKO) yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal, apalagi secara sembarangan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu.

    Taruna mengatakan, selain temuan dari pasar domestik, BPOM juga menerima laporan temuan 2 produk OBA mengandung BKO dari otoritas pengawas obat dan makanan di Thailand. Kedua produk tersebut, yaitu COZY S dan Ya Kapsun Somepsen, tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia.

    Dia menyebutkan, temuan kali ini didominasi oleh produk OBA ilegal dengan klaim pegal linu, yang ternyata mengandung campuran BKO parasetamol, diklofenak, asam mefenamat, fenilbutazon, piroksikam, steroid, dan indometasin.

    Disusul temuan terbanyak selanjutnya adalah OBA ilegal dengan klaim penambah stamina pria, katanya, yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta OBA ilegal dengan klaim pelangsing, yang mengandung furosemid, bisakodil, dan sibutramin.

    Berikut daftar 32 obat tersebut.

    1. Montalinurat
    2. Extra Mountalin
    3. Tawon Premium
    4. Obat Sakit Gigi Cap Lutung
    5. Anrat
    6. Buah Dewa
    7. Kaplet Anti Sakit Gigi & Gusi Pak Tani New
    8. KBM
    9. Tou Gubao
    10. Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu
    11. Dua Semar Jaya Rheumatik
    12. Obat Racikan Asam Urat dan Rematik Untuk Pria dan Wanita
    13. Asam Urat, Flu Tulang, & Cicunguya
    14. Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu Husada
    15. Sari Manggis Gelatik
    16. Serat Manggis
    17. Rempah Alam Papua Buah Merah Plus Mahkota Dewa
    18. Mallboro Black
    19. Power P
    20. Kofi 29 Plus
    21. Arab Pembesar New
    22. Bhong Hua Niu Bian
    23. Pill China Kotak Biru Cap Berlian / Black Boss
    24. Madu Tonik Tjap Kuda
    25. Driller
    26. Slimming Capsule Herbal
    27. Pil Pelangsing Ajaib
    28. NR New Rempah
    29. Turbo Slim Emboss
    30. Sakura Slim Herbal
    31. Slim & Shape Herbal
    32. Golden Premium Slimming Detox For Night.

    Dia menyebutkan, seluruh temuan ini diperoleh dari serangkaian proses sampling dan pengujian terhadap 1.373 sampel, serta penelusuran ke fasilitas distribusi maupun fasilitas produksi.

    "Salah satu BKO yang sedikit berbeda dalam temuan kali ini adalah indometasin. Indometasin merupakan salah satu obat anti inflamasi non-steroid (AINS) yang memiliki efek sebagai antiinflamasi (anti peradangan)," katanya.

    Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam produk obat herbal yang memiliki khasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik.

    Dia mengingatkan bahwa bahan kimia obat tidak boleh digunakan dalam sediaan OBA. Penggunaan produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan efek samping serius. Dia mencontohkan, sildenafil diindikasikan pada penyakit disfungsi ereksi yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter.

    "Penggunaan sildenafil tanpa pengawasan dapat menimbulkan tekanan darah yang tidak stabil, serangan jantung, serta kerusakan hati dan ginjal," katanya.

    Menurutnya, temuan ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan mencantumkan nomor izin edar palsu pada produk.

    Dia pun menyebut tindakan pencampuran BKO ke dalam produk OBA dilakukan oleh pelaku usaha yang nakal untuk meningkatkan efek produk supaya terkesan manjur atau berefek instan.

    Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi publik dari produk-produk berbahaya, BPOM telah memerintahkan agar seluruh produk yang teridentifikasi mengandung BKO ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Di samping itu, BPOM telah melakukan pemblokiran terhadap tautan penjualan produk OBA mengandung BKO yang ditemukan secara daring.

    Saat ini, penelusuran dan investigasi terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut sedang dilakukan. Selanjutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam upaya memperkuat pengawasan di bidang OBA, BPOM terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan platform digital guna memastikan hanya produk yang aman dan bermutu yang beredar di masyarakat.

    Pihaknya meminta masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam membeli serta menggunakan produk OBA maupun suplemen kesehatan, terlebih untuk produk dengan klaim berlebihan dan menjanjikan hasil instan.

    Masyarakat juga diminta agar tidak menggunakan produk-produk yang telah disebutkan, maupun produk OBA ilegal mengandung BKO lainnya yang telah diumumkan sebelumnya melalui peringatan resmi BPOM.

    Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk dari sumber terpercaya, serta melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli/konsumsi melalui situs-situs resmi BPOM.

    Masyarakat yang sedang mengonsumsi produk tersebut diimbau untuk segera menghentikan pemakaian. Apabila timbul efek samping atau gejala yang tidak diinginkan setelah mengonsumsi produk atau menemukan produk yang mencurigakan, segera hubungi tenaga kesehatan dan laporkan ke BPOM. Laporan disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau unit pelaksana teknis BPOM terdekat di wilayahnya.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM tindak lanjuti 32 obat bahan alam ilegal sepanjang Oktober 2025

    Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Badan POM gaungkan ikrar integritas perkuat pencegahan korupsi

    Badan POM gaungkan ikrar integritas perkuat pencegahan korupsi

    19 Desember 2025 17:53

    BPOM: Fasilitas radiofarmaka penting jamin produk penanganan kanker

    BPOM: Fasilitas radiofarmaka penting jamin produk penanganan kanker

    16 Desember 2025 14:45

    BPOM lepas ekspor 174 ton rempah bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

    BPOM lepas ekspor 174 ton rempah bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

    16 Desember 2025 05:01

    BPOM tegaskan tak boleh ada promosi kosmetik melanggar norma susila

    BPOM tegaskan tak boleh ada promosi kosmetik melanggar norma susila

    9 Desember 2025 20:23

    BPOM ungkap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia capai Rp1,8 triliun

    BPOM ungkap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia capai Rp1,8 triliun

    9 Desember 2025 20:21

    BPOM luncurkan sistem izin edar obat-makanan berbasis AI

    BPOM luncurkan sistem izin edar obat-makanan berbasis AI

    28 November 2025 17:08

    Kepala BPOM: Penting harmonisasi pusat-daerah awasi keamanan pangan

    Kepala BPOM: Penting harmonisasi pusat-daerah awasi keamanan pangan

    19 November 2025 13:27

    Etana dan CanSino resmikan uji klinik fase 1 vaksin inhalasi TBC

    Etana dan CanSino resmikan uji klinik fase 1 vaksin inhalasi TBC

    14 November 2025 17:55

    Top News

    • SAR Gabungan cari korban kecelakaan pesawat di Maros

      SAR Gabungan cari korban kecelakaan pesawat di Maros

      6 jam lalu

    • Labkesda Provinsi Gorontalo raih PAD hampir Rp1 miliar

      Labkesda Provinsi Gorontalo raih PAD hampir Rp1 miliar

      15 Januari 2026 21:42

    • Pemprov Gorontalo beri solusi legalitas bagi usaha pertambangan rakyat

      Pemprov Gorontalo beri solusi legalitas bagi usaha pertambangan rakyat

      15 Januari 2026 06:46

    • DLHK Provinsi Gorontalo tegaskan pengawasan Amdal tetap berjalan

      DLHK Provinsi Gorontalo tegaskan pengawasan Amdal tetap berjalan

      15 Januari 2026 06:42

    • Korban penipuan investasi kripto serahkan bukti ke Polda Metro Jaya

      Korban penipuan investasi kripto serahkan bukti ke Polda Metro Jaya

      14 Januari 2026 08:06

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA