Gorontalo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Gorontalo Utara, melalui program Jaksa Garda Desa 'Jaga Desa'.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan di Gorontalo, Selasa mengatakan pihaknya melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 123 BPD dan ini perdana dilakukan di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPD dalam optimalisasi program Jaksa Garda Desa yang bertujuan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan, aset dan tata kelola pemerintahan desa.
Zam Zam mengatakan kerjasama program Jaksa Garda Desa merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas di tingkat desa.
"BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan pembangunan desa. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, edukasi dan asistensi agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan, serta memaksimalkan penggunaan APBDes untuk pemberdayaan dan pembangunan desa di Gorontalo Utara," katanya.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejari Gorontalo Utara dan BPD sepakat untuk bekerjasama dalam beberapa aspek utama, yaitu pendampingan pengawasan tata kelola keuangan desa.
BPD akan mendapatkan penguatan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Pihaknya pun kata Zam Zam akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum antikorupsi berupa edukasi hukum terkait pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan dan mekanisme pelaporan penyimpangan.
Melalui kerjasama ini, Kejari memperluas jangkauan program Jaga Desa agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa berjalan tepat sasaran serta sesuai ketentuan hukum.
"Penguatan peran BPD sebagai mitra pengawasan internal desa, akan terus didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kolaborasi aktif dengan Kejaksaan," kata Zam Zam.
