Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi
pengadaan KTP elektronik menjelaskan mengenai bagian yang didapat oleh
mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, yang saat ini menjadi
ketua DPR.
"SN grup benar dapat tujuh persen?" tanya jaksa penuntut umum, Taufik
Ibnugroho, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta,
Kamis.
"SN mau tidak mau itu (kepanjangan dari) Setya Novanto, iya (mendapat
tujuh persen)," jawab direktur PT Java Trade Utama, Johanes R Tanjaya,
yang menjadi saksi dalam sidang itu.
"Jadi SN yaitu Setya Novanto mendapat tujuh persen?" tanya Ibnu.
"Iya, saya pernah mendapatkan informasi dari Bobby bahwa untuk SN group
tujuh persen," jawab Johanes Bobby yang dimaksud oleh Johanes adalah
bekas anak buahnya di PT Java Trade Utama yaitu Jimmy Iskandar
Tedjasusila alias Bobby.
PT Java Trade Utama adalah salah satu anggota konsorsium PNRI yang merupakan pemenang lelang tender KTP elektronik.
PT Java Trade juga pernah mengerjakan proyek Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kemendagri tahun anggaran 2009.
"Saya ngobrol-ngobrol santai dengan Ivan di ruangannya. Dia sempat
bicara biaya untuk e-KTP gede banget, berapa besar toh? Tujuh persen dia
bilang buat Senayan, tapi itu ngobrol-ngobrol santai sambil menunggu
dokumen selesai," kata Bobby yang juga menjadi saksi dalam sidang itu.
Sedangkan Ivan yang dimaksud adalah Irvan Hendra Pambudi Cahyo, direktur
PT Murakabi Sejahtera yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Irvan seharusnya juga menjadi saksi dalam sidang kali ini tapi ia tidak memenuhi panggilan jaksa KPK.
"Di BAP saudara menyebutkan salah satu yang hadir di ruko Fatmawati dari
PT Murakabi aedalah Ivan. Ini Ivan siapa?" tanya jaksa penuntut umum
KPK Abdul Basir.
"Kenal, saya dapat informasi dari Bobby. Bobby yang kenal, katanya
keponakan Setya Novanto. PT Murakabi itu di menara Imperium," jawab
Johanes.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Setya Novanto berperan dalam proyek ini
untuk menentukan anggaran KTP elektronik disetujui Komisi II karena
Novanto adalah ketua fraksi Golkar saat itu.
DPR menyetujui anggaran KTP elektronik dengan rencana 2010 senilai Rp5,9
triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat
dan Golkar dengan kompensasi Andi Narogong memberikan fee kepada anggota
DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Kesepakatan pembagian anggarannya adalah:
1. 51 persen atau sejumlah Rp2,662 triliun dipergunakan untuk belanja modal atau riil pembiayaan proyek
2. Rp2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada:
a. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk Irman dan Sugiharto sebesar 7 persen atau Rp365,4 miliar.
b. Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261 miliar.
c. Setya Novanto dan Andi Agustinus sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar
d. Anas Urbaningrum dan M Nazarudin sebesar 11 persen sejumlah Rp574,2 miliar.
e. Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen sejumlah Rp783 miliar.
Saksi ungkap jatah Setya Novanto dari proyek KTP elektronik
Kamis, 20 April 2017 16:21 WIB