Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyerahkan hasil verikasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik tingkat kabupaten tersebut.
"Hari ini kami telah menyerahkan data dan dokumen hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten, diterima langsung Ketua Bawaslu Ronald Ismail di kantor Bawaslu kabupaten," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Senin.
Hal itu sesuai surat dari Ketua KPU Republik Indonesia (RI) bahwa KPU di setiap tingkatan wajib menyampaikan hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ke Bawaslu sesuai tingkatannya.
Untuk pemutakhiran data Semester II tahun 2025 di Gorontalo Utara, ada lima partai politik yang melakukan pembaharuan data di aplikasi SIPOL, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gelora dan Partai Garuda.
Pemutakhiran data dan dokumen partai politik (parpol) melalui aplikasi SIPOL dilakukan dua kali selama satu tahun. Yakni Semester I pada Januari hingga Juni dan Semester II pada bulan Juli hingga Desember.
Pemutakhiran dilakukan pada aspek surat keputusan (SK) kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dan bukti kepemilikan nomor rekening partai politik.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026