Gorontalo (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan rapat lanjutan terkait laporan terhadap Ketua Komisi III DPRD tentang dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD.

"Kami melakukan rapat lanjutan terkait laporan yang dilakukan pelapor. Sampai dengan saat ini, pelapor belum mengirimkan daftar saksi, sehingga kami perlu melakukan rapat lanjutan dalam rangka keseriusan BK merespon laporan tersebut," kata Ketua BK DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain di Gorontalo, Selasa.

Menurutnya BK sangat serius menindaklanjuti pelaporan tersebut.

"Ini bukan semata-mata tentang kinerja BK di lembaga ini, namun fungsi BK wajib dijalankan sesuai integritas yang harus dipegang teguh," katanya.

Pihaknya berharap keseriusan kinerja BK pun ditanggapi fokus oleh pelapor, agar status pemeriksaan yang mesti dilakukan BK menindaklanjuti laporan tersebut, akan berjalan sesuai tahapan yang harus dijalankan.

Mekanisme sesuai tahapan yang harus dilewati (on track) kata Fitri, dipastikan berjalan dalam merespon laporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepada anggota DPRD.

BK dalam kapasitasnya pun kata Fitri, bekerja dalam rangka memberikan masukan konstruktif ke dalam lembaga ini, khususnya terkait kode etik dan peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026