Gorontalo (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan terhadap penyelesaian pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda di Limboto, Kabupaten Gorontalo.

"Pekerjaan pembangunan di rumah sakit ini sempat putus kontrak," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Hamka Pakaja di Gorontalo, Selasa.

Ia mengatakan dukungan tersebut disampaikan pada pertemuan yang digelar pihaknya, dengan manajemen RSUD MM Dunda.

"Kami membahas kelanjutan pekerjaan rumah sakit ini, sebab pekerjaan tersebut harus tuntas agar pelayanan publik berlangsung nyaman, sama halnya suasana rumah sakit harus nyaman dirasakan masyarakat," kata Hamka.

Ia mengatakan DPRD saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadwalkan berakhir pada 12 Februari 2026.

"Kami menunggu hasil audit BPKP sampai tanggal 12 Februari. Setelah itu, kami minta agar pekerjaan tersebut segera dilanjutkan," katanya.

Komisi III DPRD juga meminta kepastian terkait proses lelang ulang pekerjaan setelah hasil audit diterima.

Menurutnya, proses lelang perlu diawasi secara ketat agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Komisi III DPRD mendorong agar pelaksana pekerjaan berikutnya, benar-benar berasal dari pengusaha lokal berpengalaman.

Langkah tersebut sangat diperlukan, sebab dinilai penting untuk memudahkan pengawasan dan mencegah berulangnya insiden putus kontrak.

"Kami minta pengusaha lokal saja, supaya bisa kami kontrol langsung dan tidak terjadi lagi putus kontrak," katanya.

Ia menegaskan RSUD MM Dunda Limboto merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang diperlukan masyarakat, sehingga penyelesaian pekerjaan harus menjadi prioritas.

"Oleh karena itu, kami dari DPRD mendukung agar pekerjaan RSUD ini, dapat diselesaikan secepatnya," imbuhnya.



Pewarta: Susanti Sako/Lifka Ismail
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026