Gorontalo (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono mengatakan pihaknya berupaya menekan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas), melalui Operasi Keselamatan Otanaha.
"Pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha tahun 2026, bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Provinsi Gorontalo," katanya di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya Operasi Keselamatan Otanaha digelar selama 14 hari, yang diawali dengan upaya sosialisasi agar pengendara tidak melakukan pelanggaran dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan pertama operasi ini yaitu menurunkan angka kecelakaan termasuk fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata Lukman.
Selain itu tujuan lain yaitu, meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat khususnya pengguna jalan atau pengemudi kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Salah satu contoh pelanggaran yang membahayakan dan menjadi sasaran operasi adalah, penggunaan atau pengoperasian kendaraan yang tidak layak jalan atau tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Langkah tersebut merupakan upaya jajaran Ditlantas Polda Gorontalo dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, agar para pengendara dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini diawali dengan upaya pencegahan yang lebih mengutamakan tindakan menegur langsung pengendara yang melanggar, kemudian menyosialisasikan dan menyampaikan imbauan terkait kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi juga dilaksanakan di beberapa lokasi seperti sekolah, kampus, perusahaan, serta komunitas hingga melalui media, baik elektronik, cetak, daring, stasiun televisi, hingga platform media sosial.
Upaya pencegahan dilakukan melalui metode pengaturan arus lalu lintas hingga patroli kewilayahan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang terpantau rawan kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, apabila diperlukan, Polantas juga melaksanakan pengawalan terhadap pihak yang memerlukan kehadiran dan fungsi Polantas.
Dalam pelaksanaan metode pencegahan, jajaran Polantas juga dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm standar nasional, berkendara melawan arus, kendaraan tanpa kaca spion dan pelanggaran lainnya yang kasat mata.
Personel juga akan menerapkan sistem penegakan hukum terhadap pelanggar yang sebelumnya pernah terjaring operasi namun ditemukan masih melakukan pelanggaran yang sama meskipun sudah diberikan teguran.
Operasi Keselamatan Otanaha ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan ibadah suci bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, sehingga akan fokus pada upaya sosialisasi hingga penegakan hukum.
"Semoga dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026, masyarakat khususnya pengendara akan lebih patuh dan peduli dengan aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas yang ditimbulkan," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli PolimengoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.