Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya akan menentukan
langkah dan cara untuk menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI),
Rizieq Syihab, usai gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto
berkonten pornografi Firza Husein.
"Kami ihat nanti dari gelar perkara karena penyidik telah memiliki
rencana tindak lanjut sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Selasa.
Dia mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengetahui
posisi Rizieq saat ini berada di Jeddah Arab Saudi. Penyidik Polda
Metro Jaya juga akan mempelajari undang-undang kepolisian di Arab Saudi
terkait upaya membawa Rizieq ke Indonesia.
"Nanti kami koordinasi melalui Interpol maupun imigrasi," tutur Yuwono.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan dua
kali terhadap Rizieq namum pentolan FPI itu tidak kembali ke Indonesia
usai umroh ke Mekkah.
Setelah umroh, Riziez sempat berkunjungan ke Malaysia namun kembali
ke Jeddah guna menghindari dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor:
LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan
berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan
pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang
wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).
Polisi tentukan jemput Rizieq Shihab usai gelar perkara
Selasa, 16 Mei 2017 22:31 WIB