Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan
pemimpin DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal
pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pimpinan DPR siap memfasilitasi sesuai prosedur. Standing point
pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi,
apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," katanya di gedung
parlemen, Jakarta, Kamis.
Taufik mengatakan keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus).
"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama,
dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa
lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan
nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa
mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," jelas
Taufik.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menekankan pengajuan usul
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK akan berjalan sesuai
mekanisme yang berlaku dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.
Kalau betul-betul dibentuk maka Pansus itu akan punya waktu 60
hari kerja untuk menghasilkan keputusan yang selanjutnya akan dibawa ke
Rapat Paripurna DPR, tempat fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya
mengenai kerja Pansus.
"Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi
bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu Pansus berjalan
atau tidaknya itu tergantung keputusan politik rapat pengganti Bamus,"
kata dia.
Mengenai peluang rapat konsultasi antara Pimpinan DPR
dengan pimpinan fraksi-fraksi sebelum rapat pengganti Bamus, Taufik
mengatakan bahwa itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Tapi
karena sebagian besar pimpinan fraksi masih reses, kemudian kami lakukan
melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," jelas dia.
Taufik mengatakan kalau Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan
persetujuan minoritas fraksi, maka legitimasi Pansus akan sangat lemah.
"Tapi sekali lagi sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat
dalam Pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna terhadap kerja
Pansus," ujar dia.
Pemimpin DPR tunggu keputusan fraksi soal angket KPK
Kamis, 18 Mei 2017 16:45 WIB