Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menargetkan pihaknya haruswe dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kita harus mampu menjaga opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Gubernur Gusnar di Gorontalo, Minggu usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh BPK RI.
Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
"Saya sangat berharap opini WTP terus terjaga," katanya.
Entry meeting tersebut dihadiri para gubernur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI yang meliputi wilayah Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT dan NTB.
Setiap gubernur didampingi sekretaris daerah, inspektur provinsi, serta kepala perwakilan BPK RI di masing-masing wilayah.
Gubernur Gusnar hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim dan Inspektur Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo.
Sementara itu, para bupati dan wali kota se Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan secara daring dari daerah masing-masing.
Zukri Suratinojo mengatakan entry meeting merupakan agenda tahunan BPK RI, dalam rangka memulai pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi, serta penguatan komitmen kepala daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Fokus pemeriksaan LKPD Tahun 2025 diarahkan pada belanja aset dan modal, pendapatan, serta kas daerah, yang merupakan bagian dari pemeriksaan rutin setiap tahun,” katanya.
Menurut Zukri, gubernur berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih selama satu dekade terakhir.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
“Dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali, sehingga diharapkan pada pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini capaian tersebut dapat kembali dipertahankan,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Acara dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2025 kepada masing-masing gubernur, termasuk Gubernur Gorontalo.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.