Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menggandeng pihak Ombudsman dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.
Menurutnya di Gorontalo, Sabtu penandatanganan komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI, guna memastikan birokrasi lebih responsif terhadap pengawasan masyarakat.
"Kita mempertemukan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak Ombudsman dalam sebuah rapat pimpinan, untuk menjawab tantangan keterbukaan informasi di mana kinerja pemerintah kini terpantau secara langsung oleh publik," kata Gusnar.
Penekanan utama, adalah mengubah pola pikir aparatur agar tidak lagi mengabaikan laporan pengawasan demi terciptanya standar pelayanan publik yang lebih akuntabel di Provinsi Gorontalo.
Pengawasan pelayanan publik saat ini adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin lagi dihindari oleh jajaran pemerintahan.
Ia mengingatkan di era keterbukaan informasi, setiap gerak-gerik dan kerja pemerintah senantiasa berada di bawah pengawasan ketat oleh publik. Oleh karena itu, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki mandat Undang-undang menjadi sangat krusial dalam mengawal integritas pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur juga menyoroti kebiasaan jajaran pemerintah yang selama ini sering kali baru bereaksi ketika sebuah permasalahan pelayanan sudah masuk ke tahap penyelesaian hukum atau pengadilan.
Ia menyayangkan sikap instansi yang kerap merasa kaget ketika ditemukan pelanggaran, padahal pengawasan seharusnya dipahami sebagai bagian integral dari proses penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak bagi setiap aparatur untuk lebih proaktif dalam mendengarkan setiap masukan dari pihak pengawas sejak dini.
Gusnar pun mengkritik keras mentalitas jajaran pemerintah terkait sikap mereka terhadap lembaga pengawas dengan menyampaikan pernyataan.
“Teman-teman jajaran pemerintah itu sering kali menomorduakan. Nomor dua, atau bahkan nomor tujuh malah. Kalau ada informasi Ombudsman ya biasa-biasa saja. Padahal itu refleksi rakyat, refleksi respon daripada sikap rakyat terhadap pelayanan publik yang kita berikan, kira-kira seperti itu,” kata Gusnar.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Ombudsman sebenarnya merupakan refleksi dari tanggung jawab pemerintah dalam merespons sikap dan aspirasi rakyat.
Dengan mengabaikan pengawasan, instansi pemerintah dianggap telah mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Baginya, respon terhadap keluhan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan.
Ia menginstruksikan agar setiap diskusi mengenai kendala pelayanan publik dilakukan secara efektif dan langsung pada pokok permasalahan.
Para pimpinan OPD untuk tidak “berceramah” panjang lebar dan lebih mengedepankan dialog teknis serta tanya jawab yang dipandu oleh Sekretaris Daerah.
Efisiensi waktu menjadi penekanan utama agar setiap hambatan administratif dapat segera dicarikan solusi.
Ia berharap komitmen yang telah ditandatangani segera ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Gorontalo, agar sinergi dengan Ombudsman menjadi budaya kerja baru yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas di masa depan.
Dengan pengawasan yang berjalan optimal, pemerintah optimis dapat memberikan pelayanan yang bersih dan prima sesuai dengan harapan serta mandat Undang-undang.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026