Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengundang
Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) untuk menggali informasi mengenai 14 calon pemimpin
Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Selasa, mengatakan tidak ada temuan spesial mengenai
informasi dan data yang disampaikan BIN dan PPATK.
"Ada kriteria-kriteria yang disampaikan. Biasa saja, tidak ada yang spesial," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Melchias menjelaskan pihak BIN diundang untuk menyampaikan mengenai
profil para calon pemimpin OJK, terutama mengenai moral dan informasi
personal yang bersangkutan.
"Kemudian dengan PPATK mengenai informasi dan transaksi keuangan. Kalau kami melihat transaksinya wajar," kata dia.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin enggan
menyampaikan analisis transaksi keuangan mengenai 14 orang calon
komisioner OJK.
Dia juga tidak bersedia menyebutkan apakah ada calon yang terindikasi memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
"Apa yang ada di kami hanya transaksi keuangan, itu yang kami
sampaikan. Biarlah anggota dewan yang menguji kembali," kata Kiagus.
Komisi XI DPR rencananya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan
calon-calon pemimpin OJK pada 5-8 Juni 2017 untuk memilih tujuh anggota
dewan komisioner OJK.
Kemudian, Presiden memiliki kewajiban mengangkat dan menetapkan
tujuh anggota DK OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18
Juli 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK OJK ini bisa dilantik oleh
Mahkamah Agung pada 20 Juli 2017.
Nama-nama 14 calon anggota DK OJK yang akan mengikuti uji kepatutan
dan kelayakan oleh DPR adalah Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus
Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, Arif Baharudin,
Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, Ahmad Hidayat, Tirta Segara, dan
Firmanzah.
DPR undang BIN dan PPATK terkait seleksi pimpinan OJK
Rabu, 31 Mei 2017 0:13 WIB