Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas
perkembangan pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel
Baswedan.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di gedung KPK, Jakarta,
Senin menyatakan pihaknya datang untuk memberi dukungan pada KPK karena
kasus Novel bukan kasus biasa tetapi kasus luar biasa.
"Kalau kasus biasa mestinya sudah ditemukan siapa yang bertanggung
jawab. Terorisme saja kita sebut kasus luar biasa dalam hitungan hari
sudah bisa selesaikan. Ini sudah hari ke-55 sejak Novel diserang tetapi
belum kelihatan siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM sejak sebulan lalu sudah membentuk tim investigasi terkait kasus Novel tersebut.
"Langkah yang kami lakukan berkunjung ke TKP dua kali. Kami bertemu
pengurus masjid dan keluarga. Ada dugaan awal sementara, ini bukan
peristiwa biasa tetapi kasus luar biasa. Ada teror dan kekerasan dan ada
ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus
ini tetapi tidak terpenuhi," tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil pertemuan dengan KPK
menyatakan Komnas HAM mendukung penuh agar pengungkapan kasus
penyerangan terhadap Novel bisa diselesaikan.
"Kami akan kuat dalam investigasi di mana hasilnya akan disampaikan
pada publik. Ini ujian buat bangsa dan ujian buat KPK dan ujian
Kepolisian tentang reputasinya. Kalau tidak diselesaikan cepat kami
khawatir ada ketidakpercayaan di mata masyarakat dan itu merugikan. Kami
khawatir ada ketakutan pada publik khususnya masyarakat sipil yang
fokus pada isu-isu pemberantasan korupsi," katanya.
Menurut dia, pada Kamis (27/4) lalu Komnas HAM telah melakukan
rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi soal kasus Novel
tersebut.
"Permintaan masyarakat sipil agar Komnas HAM bentuk Tim Gabungan
Pencari Fakta dan minta kami ajukan pada Presiden atau Komnas HAM secara
lembaga bentuk tim sendiri. Kami usulkan pada pekan pertama di bulan
Mei. Setelah dibentuk kami lakukan langkah-langkah investigasi dalam
rangka kumpulkan data dan fakta," ujarnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan mengubah rekomendasi terkait kasus penyerangan terhadap Novel itu.
"Kami akan rumuskan draf rekomendasi dugaan pelanggaran HAM dalam
kasus teror yang dihadapi Novel tetapi tentu kami akan buat rekomendasi
yang ditujukan ke dua ranah. Pertama, eksekutif atau setidaknya cukup
dilakukan oleh Komnas HAM secara kelembagaan kemudian kedua ke
legislatif," ucap Maneger.
Hari ini adalah hari ke-55 sejak Novel Baswedan diserang dengan air
keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke
rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain
menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
KPK sendiri belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi
dari tim Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penyerangan
terhadap Novel tersebut.
Komnas HAM-KPK bahas perkembangan kasus Novel
Selasa, 6 Juni 2017 8:40 WIB