Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, akan
mencermati penanganan penumpang yang menggunakan maskapai Qatar Airways
untuk tujuan Arab Saudi terutama mereka yang akan menunaikan ibadah
Umroh.
Sumadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, menegaskan
penumpang Qatar Airways agar dapat dialihkan ke maskapai lain. "Hal ini
terkait permasalahan diplomatik yang dialami Qatar sejumlah negara
Arab," katanya.
Kementerian Perhubungan membantah akan mencabut sementara lisensi
terbang Qatar Airways sebagaimana yang diberitakan sebelumnya dalam
berita berjudul Menhub akan cabut sementara lisensi Qatar Airways, pada 6 Juni 2017.
Tidak ada pencabutan lisensi melainkan pengalihan jemaah umroh asal
Indonesia yang sedianya akan menggunakan maskapai Qatar Airways kepada
maskapai lain.
Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia
yang dilanjutkan ke negara-negara ketiga selain negara-negara yang
sedang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar.
Menteri perhubungan cermati penanganan penumpang Qatar Airways
Rabu, 7 Juni 2017 9:06 WIB