Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2018 sebesar Rp283,6
miliar, yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan pelaksanaan
teknis lainnya.
"Anggaran pagu indikatif sebesar Rp283,651 miliar," kata Menko
Polhukam Wiranto menegaskan saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran
membahas RKA/KL 2018 di Jakarta, Kamis.
Wiranto mengatakan pagu indikatif tahun anggaran 2018 ini meningkat
sebanyak Rp60 miliar dari pagu anggaran yang tercantum dalam APBN 2017.
Tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk koordinasi
pemberantasan penyelundupan Rp5,5 miliar, koordinasi relokasi lapas Rp6
miliar, koordinasi kerukunan nasional Rp7 miliar dan koordinasi
pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp6,5 miliar.
Selain itu, koordinasi pemerataan kekuatan TNI Rp6 miliar,
koordinasi revisi RUU Terorisme Rp6,5 miliar, koordinasi gerakan
Indonesia tertib dalam mendukung gerakan nasional revolusi mental Rp6
miliar dan satgas propaganda, agitasi serta provokasi Rp6 miliar.
Kemudian, koordinasi revitalisasi dewan ketahanan nasional untuk
melaksanakan tugas pembinaan bela negara Rp7,5 miliar dan koordinasi
penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi Pancasila Rp6 miliar.
Secara keseluruhan, pagu indikatif Rp283,6 miliar ini akan
dimanfaatkan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas
teknis lainnya Rp139,9 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana
aparatur Rp6 miliar dan program peningkatan koordinasi polhukam Rp137,7
miliar.
Kemenko PMK
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mengajukan pagu indikatif
untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp382,1 miliar.
"Pagu ini bertambah sekitar Rp0,56 miliar dari pagu dalam APBN 2017 sebesar Rp381,5 miliar," kata Menko PMK Puan Maharani.
Rincian pagu tersebut akan dimanfaatkan untuk program dukungan
manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp150,7 miliar
dan program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan
kebudayaan Rp231,3 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Pandjaitan berhalangan hadir, sehingga tidak menyampaikan rincian pagu
indikatif untuk kementerian masing-masing.
Kemenko Polhukam ajukan pagu indikatif Rp283,6 miliar
Kamis, 8 Juni 2017 15:48 WIB