Bone Bolango (ANTARA) - Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa mencatatkan wilayahnya sebagai desa pertama di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang menerima penyuluhan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, wilayah kerja Gorontalo.

Kepala Desa Boludawa Tahir Atiki di Bone Bolango, Selasa mengatakan hal itu merupakan kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya, dan mengakui bahwa jajarannya begitu menyambut hangat inisiatif dari KemenHAM.

"Pemahaman aparatur desa mengenai HAM masih perlu diperdalam agar tidak terjadi kesalahan dalam berinteraksi dengan masyarakat," kata Tahir.

Kegiatan strategis yang dilaksanakan di Kantor Desa Boludawa itu kata dia, dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Sarton Dali, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda.

Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena selam ini, terkadang jajarannya masih belum banyak memahami hal apa saja yang termasuk dalam ranah hak maupun kemanusiaan.

Kami tidak menginginkan jika ucapan atau tindakan kami justru menyinggung masyarakat, sehingga perlu untuk diberikan penguatan seperti kegiatan ini," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Sarton Dali, mengatakan bahwa dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Dikatakannya lagi bahwa penguatan kapasitas HAM tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif, adil, serta menghargai perbedaan.

Dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam, sikap seperti saling menghormati, toleransi, dan penghargaanterhadap martabat manusia menjadi fondasi penting bagi kedamaian serta harmoni sosial.

"Melaui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Bone Bolango Mohammad Rizki Pateda mengatakan penegakkan HAM juga berkaitan dengan tata kelola Dana Desa serta penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal itu untuk memastikan bantuan intervensi pemerintah tepat sasaran, menjadi wujud nyata dari pemenuhan hak masyarakat untuk hidup secara layak.

Ia mengatakan dengan keterbatasan dana desa, pemerintah desa juga harus jeli memastikan, bahwa warga miskin ekstrim mendapatkan hak, dan menurutnya hal itu adalah bagian dari penegakkan HAM.

"Saya minta aparat desa melayani dengan sepenuh hati, jangan kurangi standar pelayanan meskipun tantangan anggaran sedang besar," imbuhnya.*



Pewarta: Zulkifli Polimengo
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026