Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan penggunaan media sosial (medos) oleh anak.
"Orang tua dan support system diharapkan hadir tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang terbuka, memberikan pemahaman tentang risiko di ruang digital, serta membimbing anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, peran orang tua dan lingkungan sekitar anak krusial dalam menyukseskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kementerian PPPA pun ikut memantau implementasi PP tersebut.
"Kemenerian PPPA bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pemangku kepentingan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun sesuai dengan mandat PP Tunas," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
PP Tunas mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Platform digital tidak dibolehkan memberikan atau menerima permintaan pembuatan akun media sosial dari anak usia di bawah 16 tahun.
Platform digital juga harus memblokir atau menonaktifkan akun-akun digital berisiko tinggi milik anak usia di bawah 16 tahun.
Kebijakan PT Tunas mulai diterapkan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, ada delapan platform digital yang harus memblokir akun-akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPPA: Peran orang tua penting sukseskan implementasi PP Tunas
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026