Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025, ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Gorontalo, Selasa mengatakan telah menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto.
Ia mengatakan LKPD unaudited diserahkan ke BPK untuk selanjutnya diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi peraturan daerah (perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini di antaranya memuat neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan yang kedua dari masa kepemimpinan kami. Oleh karena itu, kami berharap LKPD tahun 2025 tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Gusnar.
Ia juga mengapresiasi kontribusi positif BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Provinsi.
Pihaknya bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga rutin melakukan evaluasi dan memonitor temuan-temuan BPK melalui rapat pimpinan, utamanya terkait potensi kerugian daerah.
“Bimbingan dan arahan BPK RI selama ini merupakan penunjuk jalan bagi kami dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Saya yakin dan percaya BPK RI akan selalu dekat dengan kami untuk memberikan pembinaan dan arahan baik dari saat ini maupun masa mendatang," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026