Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie
Baskoro Yudhoyono menilai kebijakan Program Penguatan Karakter lima hari
belajar per minggu pada tahun 2017/2018 jangan sampai menimbulkan
keresahan di masyarakat, apalagi sudah muncul sejumlah penolakan elemen
masyarakat.
"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini, niat baik
memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung. Namun sejauh mana
Kemendikbud telah mengkaji kebijakan tersebut, apakah sudah secara
komprehensif atau belum," kata Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas di
Jakarta, Minggu.
Dia menilai membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta
merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu
bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga.
Ibas menjelaskan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI
pada Selasa (13/6) Mendikbud RI Muhadjir Effendi telah menyatakan bahwa
ada kesalahpahaman sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana kebijakan
tersebut.
"Saat itu, Mendikbud menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan
membuat sistem belajar Madrasah Diniyah terganggu," ujar Ibas.
Peraturan Mendikbud RI No.23 tentang Hari Sekolah telah ditandatangani oleh Mendikbud pada tanggal 12 Juni yang lalu.
Ibas menjelaskan meskipun saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI tanggal
13 Juni 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Ferdiansyah, Mendikbud hanya menjelaskan secara lisan tentang rencana
kebijakan tersebut.
Disampaikan bahwa, Permen tersebut belum diimplementasikan karena
masih menunggu tahapan proses dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Kementrian Hukum dan HAM RI.
"Sudah cukup jelas, bahwa sosialisasi dan koordinasi menuju
implementasi program tersebut masih perlu dimaksimalkan," kata Ibas.
Anggota Komisi X DPR RI itu menilai Kemendikbud perlu melakukan
sejumlah usaha khususnya dengan ormas ormas Islam seperti MUI, NU dan
Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.
Menurut dia, saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan
puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13.00 hingga 17.00 setiap
harinya dan juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh
Kementerian Agama RI.
"Saya mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi
secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan
aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut," ujarnya.
Ibas mempersilahkan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron
antarlembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak
memberatkan pihak sekolah seperti guru, orangtua dan anak didik selain
memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat.
"Keberpihakan kepala orang tua dan siswa harus diperhatikan. Jelas
jangan sampai menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya
membebani orang tua siswa sehingga harus jelas target dalam setiap
tahapannya," ujarnya.
Fraksi Demokrat: Lima hari sekolah jangan timbulkan keresahan
Minggu, 18 Juni 2017 21:25 WIB