Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan sikap dalam kesiapan menerapkan semua regulasi di daerah tersebut menjadi berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan terkoordinasi dengan kementerian.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Gorontalo, Rabu mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari gagasan Kementerian HAM Republik Indonesia, untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM oleh pihak pemerintah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Setiap kebijakan yang dilahirkan harus melalui proses penyaringan (filter) yang ketat sebelum diberlakukan dan pastinya harus terintegrasi dengan prinsip HAM," kata Gusnar.
Ia mengatakan dalam penerapan kebijakan pemerintah daerah itu, tentunya integrasi nilai-nilai HAM ke dalam regulasi adalah langkah utama yang penting untuk dijalankan.
Hal pertama yang akan dilakukan yaitu setiap peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) wajib dikonsultasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian HAM.
Langkah tersebut bertujuan agar seluruh produk hukum menjadi bersih dari potensi yang bertentangan dengan prinsip HAM.
Sementara untuk penerapan kebijakan seperti tanda tangan gubernur dan pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hanya akan dilakukan jika hasil koordinasi dengan Kementerian HAM sudah dilaksanakan.
Iya juga mempertegas tentang peran legislatif dalam mengawal aturan tersebut, dimana sebelum ada bukti koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dengan Kementerian HAM, maka dipastikan pihak DPRD akan menolak konsep aturan yang diajukan.
Dengan begitu, hasil dari rancangan ini akan menjadi pagar pembatas agar tidak terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah, sehingga di tingkatan Aparat Penegak Hukum (APH) juga memiliki kejelasan dalam penerapan hukum.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian HAM atas rancangan itu, serta berharap menjadi pencerahan bagi birokrasi di daerah ini, dalam menyusun aturan yang lebih berkeadilan dan menghormati hak-hak masyarakat secara luas," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026