Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang ditetapkan setiap hari Rabu.
Gubernur Gusnar Ismail di Gorontalo, Kamis, mengatakan penerapan sistem tersebut sebelumnya telah dirapatkan dan diputuskan berdasarkan kajian, kesepakatan, serta berbagai pertimbangan.
"Kami menyepakati dan menetapkan WFH diberlakukan satu hari setiap pekan, yaitu pada hari Rabu," kata Gusnar.
Sistem WFH sendiri merupakan terobosan pemerintah pusat yang diturunkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya pemerintah dalam menghemat anggaran atau pengeluaran negara.
Pada prinsipnya WFH bukanlah hari libur, namun pekerjaan dalam pemerintahan yang tidak dilakukan di kantor, melainkan di rumah masing-masing.
Melalui program ini, Pemprov Gorontalo mengoptimalkan tata kelola administrasi berbasis digital, di mana segala absensi, pertemuan, rapat koordinasi, dan tugas-tugas yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat bisa dikerjakan dari rumah.
Sementara untuk pekerjaan yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti kebencanaan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kesehatan, pendidikan dan hal-hal lain yang mengharuskan untuk bertatap muka dengan masyarakat, tidak diwajibkan menjalankan WFH.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak wajib melaksanakan WFH akan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana biasanya.
Sesuai dengan edaran Mendagri pada 1 April 2026, penerapan WFH ini juga wajib dan berlaku di seluruh lingkungan pemerintah yang ada di kabupaten dan kota setiap provinsi.
WFH bukanlah hal yang baru bagi jajaran pemerintah di Gorontalo, di mana pada masa pandemi COVID-19 sistem ini pernah diberlakukan.
Saat ini Pemprov Gorontalo baru melaporkan kepada Mendagri terkait pemberlakuan WFH setiap hari Rabu, namun juga masih akan mengajukan permohonan menjadi dua hari dalam sepekan, yaitu pada hari Rabu dan Jumat.
Adapun tujuan utama pemberlakuan WFH yaitu untuk menghemat pengeluaran biaya operasional seperti listrik, BBM, air, internet, biaya telepon dan pengeluaran lainnya.
"Kami berharap penerapan WFH ini benar-benar efisien dalam menghemat anggaran, namun juga tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan tata kelola administrasi daerah lainnya," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli PolimengoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026