Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat di Provinsi Gorontalo, agar menggunakan dan memanfaatkan layanan media sosial dengan bijak dan benar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruli Pardede di Gorontalo, Jumat mengatakan saat ini penyebarluasan informasi melalui berbagai wadah media sosial tengah berkembang pesat, dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses atau memberikan informasi.
"Masyarakat pun harus lebih teliti dan bijak dalam memanfaatkan media sosial agar tidak terjerat hukum," kata Maruli.
Ia meminta imbauan itu disebarluaskan, mengingat saat ini sebagian besar masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat dalam menyajikan maupun menerima informasi melalui gawai masing-masing.
Jika berkaca dari kasus seorang warga Gorontalo yang dilaporkan ke Polda Gorontalo atas perbuatan pelanggaran hak cipta, serta pencemaran nama baik melalui media sosial, maka dapat dipastikan penggunaan media sosial tidak serta merta sesuai keinginan diri, melainkan ada batasan yang harus dipatuhi.
Dalam penggunaan wadah pada media sosial, masyarakat secara leluasa dapat mengakses namun perlu diketahui secara sadar bahwa setiap aktivitas itu akan selalu meninggalkan jejak digital.
Menurutnya apabila ada pihak-pihak lain yang merasa dirugikan atas unggahan pada media sosial dan melaporkannya kepada kepolisian, maka tentu akan diproses hukum.
Proses hukum akan diterapkan terhadap terlapor, apabila laporan yang dilayangkan pelapor atau pihak yang merasa dirugikan memenuhi unsur pidana atau melanggar hukum.
Ia mengatakan inilah alasannya mengapa masyarakat harus benar-benar bijak dalam menggunakan media sosial, karena jika salah memanfaatkannya hanya dapat menjerumuskan pengguna ke dalam proses hukum.
"Jajaran Ditreskrimsus Polda Gorontalo tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan malah menjadi petaka," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026