Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda tentang sektor pertanian.
"Kami intensif menggelar rapat kerja rutin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna membahas usulan dua Raperda tersebut yang juga menjadi prioritas agar segera ditetapkan tahun 2026 ini," kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar Irwan Dai di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pemcermatan dan verifikasi Raperda yang dinilai mendesak dan sudah sangat diperlukan masyarakat.
“Kami melakukan pertemuan dengan OPD terkait, melakukan pengecekan berulang terhadap beberapa Raperda khususnya terkait perubahan RTRW dan sektor pertanian yang memang sudah sangat diperlukan, termasuk perubahan RTRW, grand desaign tentang kependudukan, serta produk-produk hukum di sektor pertanian yang berkaitan dengan hibah melalui bank SulutGo (BSG),” kata Irwan.
Penentuan prioritas pembahasan Raperda juga dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi, dengan mempertimbangkan urgensi dan kesiapan implementasi di lapangan.
Menurutnya Raperda yang belum terlalu mendesak akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk dikaji lebih lanjut, termasuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dinas.
Irwan mengatakan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan setelah peraturan daerah disahkan.
Ia mengingatkan bahwa setiap perda memiliki konsekuensi anggaran, sehingga harus benar-benar dijalankan secara efektif.
“Jangan sampai anggaran hanya habis pada proses pembahasan, tetapi ketika perda disahkan justru tidak dilaksanakan atau tidak diawasi,” katanya.
Terkait jumlah usulan, Irwan menyebut terdapat sembilan Raperda yang akan dibahas tahun ini, terdiri atas tiga usulan DPRD dan enam dari pemerintah daerah.
Pihaknya telah meminta OPD terkait, untuk menyiapkan materi pembahasan agar proses legislasi dapat segera dimulai. "Rencananya pekan depan mulai kita bahas," katanya.
Mekanisme pembahasan nantinya akan ditentukan apakah melalui panitia khusus (pansus) atau langsung ditangani oleh Bapemperda.
“Lebih cepat OPD menyiapkan, lebih cepat juga kita bahas dan paripurna (tetapkan)," katanya.
Pewarta: Susanti Sako/Lifka IsmailEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026