Gorontalo (ANTARA) - Setiap tanggal 21 April, bangsa ini kembali menyebut nama Kartini dengan penuh hormat.
Kita mengenangnya sebagai simbol emansipasi, keberanian berpikir dan kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan, namun penghormatan itu akan kehilangan makna apabila berhenti pada seremoni.
Kartini tidak lahir dari ruang yang adil. Ia lahir dari pengalaman pengekangan, dari keterbatasan ruang gerak perempuan, dari tradisi yang membatasi pilihan hidup dan dari kesadaran tajam bahwa perempuan pribumi pada masanya hidup dalam struktur sosial yang timpang.
Britannica mencatat bahwa setelah memperoleh kesempatan bersekolah, Kartini kemudian dipaksa masuk ke kehidupan terkungkung yang lazim bagi gadis bangsawan Jawa dan melalui surat-suratnya ia menyuarakan kegelisahan atas nasib perempuan serta keterbatasan peran yang dibuka bagi mereka.
Oleh karena itu, Kartini tidak tepat dipahami hanya sebagai ikon sejarah yang sudah selesai tugasnya.
UNESCO bahkan menegaskan bahwa surat-surat dan arsip Kartini merupakan sumber penting untuk memahami gagasan-gagasannya tentang pendidikan, emansipasi dan perjuangan kesetaraan gender, serta pengaruhnya berlangsung dari masa hidupnya yang singkat hingga hari ini.
Artinya, Kartini bukan sekadar nama masa lalu. Ia adalah agenda moral yang terus meminta bangsa ini bercermin: apakah perempuan Indonesia hari ini sungguh telah hidup dalam ruang yang lebih adil, aman dan bermartabat?
Jawaban atas pertanyaan itu, sayangnya, belum sepenuhnya menggembirakan. Di balik kemajuan pendidikan, partisipasi publik dan semakin terbukanya ruang diskusi tentang hak-hak perempuan, masih terbentang banyak luka yang nyata.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan Indonesia usia 15 hingga 64 tahun, pernah mengalami kekerasan.
Dokumen itu juga menegaskan bahwa kasus yang terlaporkan hanyalah sebagian kecil dari kekerasan yang sesungguhnya terjadi dalam keseharian hidup perempuan.
Ini berarti, di balik narasi kemajuan, masih ada realitas sunyi yang tidak selalu terlihat di ruang publik: rasa takut, trauma, stigma dan hambatan untuk memperoleh keadilan.
Data Komnas Perempuan membuat gambaran itu menjadi lebih terang sekaligus lebih menyedihkan. Dalam CATAHU 2025, Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural.
Rumah yang seharusnya menjadi ruang aman, justru masih menjadi salah satu ruang paling rentan bagi perempuan.
Pada saat yang sama, kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online terus meningkat, menunjukkan bahwa bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak hilang, melainkan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
Laporan faktual Komnas Perempuan mencatat bahwa pada 2025, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, yakni 22.848 kasus.
Dalam ranah publik, Kekerasan Berbasis Gender Online tetap menjadi bentuk kekerasan yang dominan dengan 1.091 kasus.
Kasus juga muncul di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Angka-angka ini bukan sekadar statistik administratif. Di belakang setiap angka, ada tubuh yang dilukai, masa depan yang diganggu, martabat yang direndahkan dan suara yang kerap dipaksa pelan.
Oleh karena itu, memperingati Kartini tanpa keberanian membaca data-data ini, hanya akan menjadikan peringatan tahunan sebagai ritual kosong.
Luka perempuan hari ini juga tidak hanya hadir dalam bentuk kekerasan langsung. Ia hidup dalam ketimpangan akses, kesempatan, dan posisi tawar.
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa pada 2025 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia berada pada 53,7 persen, sementara laki-laki mencapai 82,3 persen.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan yang serius untuk masuk, bertahan dan berkembang dalam dunia kerja.
Dengan kata lain, perjuangan perempuan masa kini tidak hanya menyangkut keselamatan tubuh, tetapi juga keadilan ekonomi. Perempuan masih dituntut kuat, tetapi belum selalu diberi peluang yang setara.
Dalam bidang politik dan pengambilan keputusan, capaian perempuan juga belum sepenuhnya menggambarkan kesetaraan yang matang.
Data SIGA KemenPPPA menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan di parlemen Indonesia pada 2024 berada pada angka 22,46 persen.
Ini menandakan bahwa suara perempuan dalam ruang-ruang strategis negara memang semakin hadir, tetapi belum cukup kuat untuk disebut setara. Kita masih membutuhkan keberpihakan kebijakan, budaya kelembagaan yang lebih adil dan ekosistem sosial yang tidak meminggirkan perempuan dari pusat keputusan.
Di titik inilah relevansi Kartini menjadi sangat nyata. Kartini pada dasarnya tidak hanya menuntut agar perempuan dapat belajar membaca dan menulis, yang ia perjuangkan adalah martabat.
Perempuan mengunggah nalar, menanamkan keyakinan bahwa perempuan berhak menentukan masa depan dirinya, bukan sekadar menanggung beban sejarah yang diwariskan oleh struktur sosial.
Maka, ketika hari ini masih ada perempuan yang dibungkam oleh kekerasan, dipersempit oleh ketimpangan ekonomi, atau dihalangi untuk hadir dalam ruang pengambilan keputusan, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan pertanyaan yang sama yang dahulu diajukan Kartini: apakah masyarakat ini benar-benar telah adil bagi perempuan?
Sebagai bangsa, kita tidak boleh puas hanya dengan mengagungkan nama Kartini sambil membiarkan persoalan-persoalan mendasar perempuan tetap berulang.
Peringatan Hari Kartini harus digeser dari budaya seremoni menuju budaya tanggung jawab.
Negara harus hadir dengan perlindungan hukum yang efektif dan berpihak pada korban.
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan ruang pembebasan, bukan ruang reproduksi bias dan kekerasan. Keluarga harus menjadi tempat tumbuh yang bermartabat, bukan ruang sunyi tempat luka disembunyikan.
Masyarakat harus belajar bahwa memuliakan perempuan tidak cukup dengan pujian simbolik, melainkan harus dibuktikan dalam akses, perlindungan, kesempatan dan penghormatan yang nyata.
Kartini belum usai. Ia masih hidup dalam surat-surat emansipasi yang menyalakan kesadaran.
Ia juga masih hidup dalam luka perempuan hari ini yang menuntut keberanian kita untuk berubah.
Maka cara terbaik menghormati Kartini bukanlah hanya mengenangnya, melainkan melanjutkan keberaniannya: membaca ketidakadilan dengan jernih, menyebut luka dengan jujur, dan bekerja sungguh-sungguh menghadirkan keadilan bagi perempuan Indonesia.
Oleh Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.