Gorontalo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Fitri Yusup Husain mengatakan peringatan Hari Kartini di daerah itu, diharapkan menjadi momentum dalam memerangi kekerasan seksual pada perempuan, khususnya anak.

"Kita tidak boleh memberi ruang pada kekerasan seksual di lingkungan manapun. Perempuan harus berdaya memerangi kejahatan baik yang terjadi dalam bentuk langsung fisik maupun verbal," sebut Fitri di Gorontalo, Selasa.

Ia mengatakan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap kejahatan seksual.

Hal itu disampaikan Fitri, menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di daerah itu.

Peringatan Hari Kartini tahun ini, harus menjadi momentum bagi kemerdekaan perempuan.

"Tidak sekadar merdeka dari ketertindasan di lingkungan sosial, termasuk lingkungan kerja namun merdeka dari bentuk-bentuk kekerasan yang dialami, baik di rumah tangga maupun kekerasan seksual yang dilakukan bahkan oleh orang-orang terdekat," katanya.

Fitri mengatakan sangat prihatin atas kasus-kasus kekerasan seksual bahkan ironis terjadi di lingkungan terdekat. 

Kasus-kasus tersebut kerap ditemukan dilakukan oleh orang tua kandung, orang tua tiri, paman, kakek, bahkan tetangga terdekat. 

"Ini sungguh memprihatinkan, sehingga wajib ditangani serius," katanya.

Fitri pun berharap terjadi keseimbangan di dunia pendidikan antara pendidikan ilmu pengetahuan dan agama. 

Kondisi itu perlu menyentuh seluruh kalangan, sebagai upaya melindungi lingkungan sosial dari kasus-kasus pelecehan seksual akibat minim nya pengetahuan agama.

DPRD kata dia, mendukung langkah pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang gencar mengedukasi masyarakat, khususnya para siswi untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual.

Ia berharap agar penanganan kasus-kasus yang ditemukan, dapat dilakukan dengan tegas dan adil agar memberi efek jera.

"Komitmen menolak kekerasan seksual pun tidak boleh bersifat parsial. Seluruh pihak harus memiliki sikap yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan. Momentum Hari Kartini dapat menjadi sarana mengampanyekan pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual baik pada perempuan, khususnya anak di lingkungan sekolah maupun rumah," katanya.

Ia menegaskan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara Salha Uno mengatakan pihaknya serius menangani berbagai laporan kekerasan seksual pada perempuan, khususnya yang dialami anak.

Ia mengakui kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, termasuk pernikahan dini di daerah itu, cukup banyak di tahun 2026 ini.

Hal itu dipicu karena semakin gencar sosialisasi maupun edukasi pencegahan.

Sebelumnya kata Salha, kasus-kasus kekerasan seksual termasuk pernikahan anak di bawah umur tidak banyak mengemuka karena beberapa alasan, seperti keluarga yang takut datang melapor, peristiwa dianggap aib sehingga ditutup rapat, serta pemikiran kalau melapor pasti mengeluarkan biaya banyak.

"Kami melakukan sosialisasi di berbagai lini, serta memfasilitasi masyarakat untuk datang melapor jika menemukan kasus-kasus tersebut sehingga peningkatan temuan kasus maupun yang dilaporkan, terus bertambah," katanya.

Kondisi ini memang cukup memprihatinkan namun tindak kekerasan seksual wajib ditangani serius.

"Seperti peristiwa di salah satu kecamatan justru ditemukan kekerasan seksual dilakukan oleh tetangga terdekat kepada anak laki-laki. Kasus ini telah kami dampingi dan korban pun telah mendapatkan penanganan baik di rumah sakit maupun psikolog," katanya.

Pihaknya pun terus mengedukasi masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan kasus kekerasan seksual agar penanganan dapat dilakukan, mulai dari pencegahan hingga penanganan lebih serius melalui jalur hukum.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026