Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo melaksanakan uji petik data pemilih pada triwulan II tahun 2026, sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba di Gorontalo, Senin mengatakan uji petik dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih yang diperoleh dari pengumpulan data internal dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Menurutnya pelaksanaan uji petik pada triwulan pertama, Januari hingga Maret lalu, telah selesai dilaksanakan dan kini pihaknya mulai menyiapkan tahapan untuk triwulan kedua.
Ia mengatakan pengawasan data pemilih difokuskan pada perubahan status warga seperti meninggal dunia, pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, maupun status lain yang mempengaruhi daftar pemilih tetap (DPT).
Data tersebut diperoleh melalui laporan pegawai internal, forum warga, pemerintah desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan TNI.
“Dari data yang diperoleh, kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan perubahan status pemilih benar-benar valid,” katanya.
Ia mencontohkan apabila terdapat laporan warga meninggal dunia, maka petugas Bawaslu akan mendatangi keluarga atau aparat desa setempat guna memastikan informasi tersebut sebelum diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu juga menemukan masih adanya kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih, salah satunya masyarakat yang belum mengurus akta kematian anggota keluarga sehingga nama yang bersangkutan masih tercatat dalam data pemilih.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data apabila tidak diverifikasi langsung melalui mekanisme uji petik di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menargetkan hasil uji petik triwulan II dapat dirampungkan sebelum tahapan rekapitulasi data pemilih oleh KPU pada Mei hingga Juni 2026 agar akurasi data pemilih tetap terjaga.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.