Surabaya (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meminta pemerintah menjamin keselamatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon, menyusul kembali adanya korban gugur.

“Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada penjelasan mengapa itu terjadi,” kata Mahfud saat berada di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STESIA), Senin.

Ia menyoroti belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab penuh atas komando dan jaminan keamanan pasukan perdamaian di wilayah konflik tersebut.

 

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, situasi di lapangan semakin kompleks karena pihak-pihak yang bertikai kerap mengabaikan aturan internasional.

“Meskipun pasukan perdamaian berada di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), ada pihak-pihak yang tidak sepenuhnya tunduk pada aturan tersebut,” ujarnya.

Mahfud juga menyinggung serangan yang kerap terjadi tanpa membedakan sasaran, termasuk terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang kini turut berdampak pada prajurit Indonesia dalam misi perdamaian.

 

Ia mendesak pemerintah mempertegas sikap terkait keterlibatan Indonesia di Lebanon serta memastikan jaminan keselamatan maksimal bagi seluruh personel yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Terkait kemungkinan penarikan pasukan TNI dari Lebanon, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah dan institusi militer.

“Itu merupakan kewenangan TNI dan pemerintah,” katanya.

Diketahui, empat prajurit TNI gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon bersama UNIFIL.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD minta pemerintah jamin keselamatan prajurit TNI di Lebanon

Pewarta: Willi Irawan
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026