Gorontalo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengimbau kepada warga Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, untuk selalu memastikan keamanan barang berharga sebelum ditinggalkan.

Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Akp Akmal Novian Reza di Kota Gorontalo, Senin mengatakan hal itu untuk mencegah timbulnya aksi kejahatan khususnya tindak pidana pencurian yang disebabkan kelalaian warga.

"Kejahatan dapat terjadi bukan karena adanya niat dari pelaku, namun kesempatan bisa saja menimbulkan niat untuk pelaku melakukan tindak pidana pencurian," kata Akp Akmal.

Salah satu contoh seperti kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, yang berhasil diungkap oleh tim opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (17/04).

Menurut keterangan korban, pada Kamis (16/04) dirinya baru saja pulang dari tempat kerja dan memarkirkan kendaraannya di sekitar kos, namun saat pagi hari ketika akan berangkat kerja, korban melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempatnya.

Ketika dimintai keterangan, korban mengungkapkan bahwa dirinya lupa mencabut kunci dari sepeda motor, dan langsung masuk ke kamar untuk beristirahat.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan di Polresta Gorontalo Kota, sehingga tim opsnal Satreskrim segera turun kelapangan untuk melakukan rangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut.

Belakangan diketahui, pelaku berinisial A (38) adalah seorang residivis atau pernah menjalani hukuman pidana penjara dalam kasua yang berbeda.

Ketika diintrogasi Polisi, pelaku mengakui bahwa sebelumnya ia tidak memiliki niat untuk mencuri, namun saat melintasi lokasi itu, pelaku melihat kunci masih tergantung pada sepeda motor tersebut, sehingga memicu niat untuk mencuri.

Selanjutnya sepeda motor itu langsing dibawa kabur pelaku dan akan dijual dengan harga yang leboh murah, dengan harapan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kasus pencurian sepeda motor seperti ini sudah terjadi benerapa kali di wilayah Kota Gorontalo, dengan modus yang serupa.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo untuk segera melaporkan atau menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, apabila mengetahui, melihat, atau menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar masing-masing.

"Untuk mencegah kasus serupa terulang lagi, kami mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti saat meninggalkan kendaraan. Pastikan dulu keamanannya sebelum pergi," imbuhnnya.*



Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026