Gorontalo (ANTARA) - Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menyusun strategi revitalisasi kawasan mangrove atau bakau yang mulai mengkhawatirkan, terutama perubahan fungsi ekosistem menjadi tambak dan pemukiman.
Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin di Gorontalo, Rabu mengatakan menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, pihaknya bergerak cepat menyusun strategi dalam rapat revitalisasi SK dan penyusunan dokumen kerjasama perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.
Menurutnya daerah itu memiliki ekosistem mangrove sejumlah 23.072 hektare, dengan luas eksisting 8.970 hektare di tahun 2024 dan potensi habitat 14.102 hektare.
Berdasarkan data peta mangrove nasional, tahun 2023 luas eksisting mangrove Gorontalo 9.277 hektare, berkurang 307 hektare (3,3 persen).
Jika perubahan fungsi ekosistem mangrove terus berlanjut, dikhawatirkan sistem mitigasi alami terhadap bencana pesisir akan hilang dan mempengaruhi terhadap dampak dari bencana ekologis.
Kerugiannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan keuntungan dari perubahan fungsi ekosistem mangrove.
Kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya kita bersama untuk menyusun strategi dalam peningkatan tutupan lahan ekosistem mangrove, serta meningkatkan sinergi dan integritas dari segala sektor yang ada di dalam keanggotaan KKMD.
"Termasuk untuk mendorong kelestarian dan pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan,” kata Hoerudin.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Limboto Bontour Lumbantobing mengatakan penyusunan dokumen kerjasama menjadi langkah strategis untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan mangrove.
Ia juga mendorong keterlibatan swasta agar ikut berkontribusi secara berkelanjutan.
"Dalam pengelolaan mangrove tidak bisa secara parsial, tapi harus komprehensif dan membutuhkan keterlibatan masyarakat, badan usaha dan swasta untuk berkontribusi dalam perlindungan ekosistem mangrove,” kata Bontour.
Revitalisasi SK KKMD menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2023, tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional.
Penyesuaian yang dilakukan meliputi penambahan tim dan penambahan bidang-bidang dalam tim kerja KKMD.
Sementara Penyusunan Dokumen Kerjasama Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove terdiri dari, upaya bersama dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui berbagai sektor, terutama BUMN/BUMD/BUMS.
Untuk penguatan kepada para anggota, rapat ini juga diisi dengan materi antara lain kerjasama KKMD dengan pihak swasta oleh Ketua KKMD Provinsi Bali Abdul Muthalib.
Ada juga materi capaian, tugas dan fungsi KKMD dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo Bambang Tri Handoko, serta rencana kerjasama KKMD dengan pihak swasta oleh Abubakar Sidik Katili.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.