Gorontalo (ANTARA) - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengajak para remaja untuk jadi pelopor dalam mencegah pernikahan dini di daerah itu.
"Ini penting karena remaja tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, melainkan harus berani mengambil peran sebagai pelopor dan pelapor, " kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Oktavianita Helingo saat penyuluhan bertajuk 'Stop Pernikahan Dini Wujudkan Generasi Berkualitas' di Gorontalo, Sabtu.
Oleh karena itu, ia mendorong agar anak muda di daerah itu menjadi pionir dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak, serta berani melaporkan jika menemukan praktik pemaksaan pernikahan dini di lingkungan sekitar.
"Kami mengharapkan anak-anak ini betul-betul terus belajar, berkiprah, kemudian mengembangkan kreativitas," kata Oktavianita.
Kegiatan ini diharapkan membentuk anak-anak sebagai pelopor dan pelapor.
Pelopor untuk tidak melakukan kekerasan, tidak melakukan pernikahan di bawah umur, tidak menjadi pelaku kekerasan, serta pelopor mencegah kekerasan seksual.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Huntu Selatan yang tetap konsisten mengedukasi perlindungan anak, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran dana desa.
Langkah ini diambil mengingat desa tersebut, masuk sebagai salah satu dari 49 desa ramah perempuan dan perlindungan anak (DRPPA) di Kabupaten Bone Bolango.
Keberhasilan program DRPPA sangat bergantung pada koordinasi aktif antara pemerintah desa dengan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta instansi terkait seperti Polsek dan Puskesmas yang ikut serta dalam memberikan materi.
Ia berharap edukasi ini mampu mengubah pola pikir remaja agar lebih memprioritaskan prestasi dan pendidikan, sebelum nanti memutuskan untuk berkeluarga saat usia matang.
Kepala Desa Huntu Selatan Yasin Jabi menyatakan kegiatan ini merupakan respons nyata atas kasus pernikahan dini yang masih ditemukan di wilayahnya.
Saat ini terdapat kasus yang tengah dalam proses persidangan di pengadilan.
"Kegiatan ini telah direncanakan karena sebelumnya pernah terjadi kasus serupa. Harapannya, dengan pemahaman yang diberikan oleh ibu Kabid dan tim medis, tahun depan tidak ada lagi kasus pernikahan dini di desa kami," katanya.
Ia berharap sinergi antara kebijakan desa dan pendampingan dari Dinas PPPA, diharapkan edukasi pencegahan ini tersampaikan secara luas melalui bahasa yang mudah dipahami antar-remaja, demi melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas di Bone Bolango.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026