Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan fokus meningkatkan kepesertaan atau cakupan (coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang saat ini baru mencapai 41 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang di Gorontalo, Rabu, mengatakan pihaknya sementara menyusun langkah strategis dengan menyasar pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Fokus kami saat ini memetakan potensi pekerja, baik di sektor penerima upah (PU) maupun BPU, terutama bagi petani, nelayan dan pedagang agar dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sanco.
Ia mengatakan untuk sektor BPU pihaknya akan menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan, guna memperluas jangkauan kepesertaan di kalangan pekerja informal.
Menurut dia, pemerintah pada tahun 2026, memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen bagi peserta BPU untuk dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50.
"Dengan adanya potongan iuran ini, beban peserta menjadi lebih ringan, dari sebelumnya sekitar Rp16.800 per bulan, kini cukup membayar Rp8.400 per bulan dengan asumsi penghasilan Rp1 juta," katanya.
Sanco mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi masyarakat yang masih aktif bekerja dan dalam kondisi sehat guna memastikan perlindungan tepat sasaran.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna meminimalkan risiko ekonomi akibat kehilangan penghasilan saat terjadi musibah.
"Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi, agen perisai maupun datang langsung ke kantor cabang dan mitra resmi," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026