Gorontalo (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfotik), untuk mengalokasikan tambahan anggaran bagi Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Gorontalo, Senin mengatakan dua lembaga bentukan Undang-undang itu, disebut tidak layak hanya menerima anggaran operasional Rp100 jutaan per tahun.
Hal ini disampaikan pada rapat kerja Komisi I DPRD dengan Dinas Kominfo dan Statistik.
Komisi I meyakini kehadiran Kepala Dinas Kominfotik Mohamad Trizal Entengo bisa lebih terbuka dan komunikatif dengan semua pihak.
Masalah keterbatasan anggaran bisa dikomunikasikan agar eksistensi KPID dan KIP bisa berjalan baik.
“Insya Allah di masa pak Kadis, bisa mencarikan solusi. KIP dan KPID dari tahun tahun kemarin agak dipersulit anggarannya. Masa kok KIP dengan KPID hanya mendapat anggaran 100 juta,” kata Fikram.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I Ramdan Liputo.
Ia berharap masalah kekurangan anggaran KPID dan KIP bisa didorong melalui mekanisme dewan.
“Kalau bisa Pak Ketua, rapat hari ini kita bikinkan notulen. Kita menyurat ke pimpinan dewan untuk bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Ramdan.
Kepala Dinas Kominfotik Mohamad Trizal Entengo menyambut baik rapat perdananya bersama Komisi I DPRD.
Ia mengatakan sebagai pejabat yang baru empat hari dilantik, ia berjanji akan mengidentifikasi semua masalah dan mencarikan upaya terbaik bagi semua pihak.
“Saya baru sekitar empat hari menjabat Kadis pak, tapi saya sudah saya coba inventarisir semua masalah untuk dicarikan solusi. Saya syukuri adalah Komisi I DPRD sangat mendukung agar KPID dan KIP ini bisa semakin baik ke depan,” kata Trizal.
Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan Dinas Kominfotik menghadirkan Komisioner KPID dan KIP.
Trizal hadir didampingi Kabid Pengelola Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP) Leisyawati Ali.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.