Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun
2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran
2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan
penghematan sebesar Rp 517,79 miliar dari pagu awal anggaran tahun 2017
sebesar Rp 104,69 triliun sehingga menjadi Rp 104,17 setelah
penghematan. Menteri Basuki menegaskan bahwa penghematan yang dilakukan
hanya pada belanja barang bukan belanja modal. Porsi belanja Kementerian
PUPR sendiri sebagian besar untuk belanja modal Rp 79,073 triliun,
belanja barang Rp 22,868 triliun dan paling kecil untuk belanja pegawai
Rp 2,7 triliun.
"Pemangkasan dilakukan hanya
untuk belanja barang pada semua pos anggaran di Kementerian PUPR.
Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak
akan terganggu," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat melakukan
Rapat Kerja dengan Komisi V DPR tentang Pembahasan RKA K/L Mitra Kerja
Komisi V DPR RI dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2017, Kamis (6/7/2017) di
Jakarta.
Penghematan juga dilakukan pada Pusat
Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang berada di bawah Ditjen Sumber
Daya Air, Kementerian PUPR sebesar Rp 10 miliar dari alokasi anggaran
tahun ini Rp 458,49 miliar. Tahun ini PPLS masih menggunakan Bagian
Anggaran (BA) 105 yang digunakan sebelumnya oleh Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS), namun tahun depan akan masuk dalam BA 033
sebagai akun Kementerian PUPR.
Dalam Raker
yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR H. Muhidin M. Said, juga
turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, PDT dan
Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan (Basarnas) M. Syaugi, Kepala BMKG Andi Eka Sakya, dan Plt.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Herman
Hidayat. Sementara Menteri Basuki sendiri didampingi oleh para Pejabat
Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR.
Penghematan
dengan memangkas anggaran belanja barang dari seluruh unit kerja
kecuali pada Direktorat Jenderal Bina Marga karena dilakukan revisi
anggaran dari belanja barang menjadi belanja modal sebesar Rp 187,5
miliar. "Tujuan revisi itu adalah untuk membangun infrastruktur
konektivitas dalam rangka mendukung Asian Games ke-18 di Sumatera
Selatan dan pertemuan tahunan World Bank IMF tahun 2018 di
Bali,"jelasnya.
Penghematan di Kementerian PUPR
berupa pengurangan kegiatan pada Program Pengelolaan Sumber Daya air
sebesar Rp 196 miliar, Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur
Permukiman Rp 112,7 miliar, Program Pengembangan Perumahan Rp 132
miliar, Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan Rp 3,7 miliar, Program
Penelitian Dan Pengembangan Kementerian PUPR Rp 17,7 miliar, Program
Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 25 miliar, Program
Pengawasan Dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PUPR Rp 3
miliar, Program Pembinaan Konstruksi Rp 9,6 miliar, Program Pengembangan
Infrastruktur Wilayah Rp 7 miliar dan Program Dukungan Manajemen serta
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian PUPR di
Sekretariat Jenderal sebesar Rp 11 miliar.
Efisiensi
belanja barang meliputi perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan,
honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa,
belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional
lainnya. Secara keseluruhan efisiensi Kementerian/Lembaga yang tercantum
dalam Inpres sebesar Rp 16 triliun.
Dalam
Inpres tersebut disebutkan bahwa efisiensi belanja barang yang dilakukan
tidak termasuk belanja barang dari pinjaman hibah luar negeri, rupiah
murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir
Tahun Anggaran 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU) dan tambahan belanja hasil pembahasan
Undang-Undang Mengenai APBN Tahun Anggaran 2017 (Dana Optimalisasi) yang
tidak sesuai kriteria menurut audit Badan pengawasa