Gorontalo (ANTARA) - Provinsi Gorontalo berhasil menempati urutan keempat secara nasional pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan I tahun 2026.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Mohamad Trizal Entengo di Gorontalo, Selasa mengatakan, data tersebut mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) awal Mei kemarin.
Pertumbuhan ekonomi Gorontalo di angka 7,68 persen hanya kalah dari Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara masing masing di angka 8,32 persen, 13,64 persen dan 19,64 persen.
Trizal mengatakan, pencapaian tersebut patut disyukuri oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Gorontalo.
Menurutnya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, ekonomi daerah tetap bergerak bahkan tumbuh di angka tertinggi pasca COVID-19 beberapa tahun lalu.
Menurutnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukan sekadar angka-angka.
Itu mengindikasikan bahwa iklim investasi tumbuh, perputaran uang semakin baik dan penerimaan negara semakin besar.
"Pertumbuhan ekonomi tersebut, terutama terjadi di sektor pertambangan yang selama ini belum dirasakan negara manfaatnya, namun sekarang semakin berdampak. Contohnya dari Perusahaan Pani Gold di Pohuwato yang sudah berproduksi," katanya.
Pada tahap perdana, perusahaan tersebut sudah menyumbang sekitar Rp12 miliar ke pemerintah provinsi.
"Belum lagi bicara tentang penerimaan oleh pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” kata Trizal juga selaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Di sektor pertanian, kualitas petani juga semakin sejahtera dibuktikan dengan nilai tukar petani naik di angka 120,24 poin. Inflasi relatif terkendali 2,60 y-on-y.
“Bapak Gubernur Gusnar Ismail berharap kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, dukungan dari TNI/Polri, instansi vertikal, perbankan, swasta dan seluruh masyarakat dapat terus baik agar visi Gorontalo Maju dan Sejahtera dapat benar-benar terwujud," katanya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.