Gorontalo (ANTARA) - Dua orang personel Polri yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono di Gorontalo, Selasa mengatakan proses PTDH dijalankan mengikuti prosedur, yakni melalui upacara yang berlangsung di depan Markas Polresta Gorontalo Kota, dan ditandai dengan pencoretan foto dua personel yang menjalani ketetapan tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen tegas kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga muruah institusi Polri," kata Kombespol Suryono.

Keputusan PTDH terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri tersebut bukanlah sebuah peristiwa, tetapi merupakan langkah berat yang mutlak harus dilakukan.

Tindakan tegas yang diterapkan terhadap dua anggota Polri itu kata dia harus diambil, dengan berdasarkan hasil dari proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang berlangsung panjang, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Oleh karena itu pimpinan tinggi Polri secara berjenjang kebawah tidak henti-hentinya mengingatkan dengan tegas, bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel.

Langakah tegas itu bisa saja diterapkan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana atau perbiatan melawan hukum yang dapat mencoreng nama baik Polri dimata masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan PTDH juga merupakan bentuk nyata dan komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam menegakkan aturan.

Seperti yang telah diamanatkan, Polri harus bisa terus menjaga profesionalisme serta integritas sebagai pelindung, prngayom, dab pelayan masyarakat.

Pada akhir upacara, seluruh jajaran Polresta Gorontalo Kota memanjatkan doa bersama, dengan harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan kekuatan dan bimbingan dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap kedepannya seluruh jajaran Polri khususnya di Polresta Gorontalo Kota diberikan kesehatan, kekuatan, dan bimbingan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," imbihnya.*



Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026