Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Muhammad Hidayat S, pelapor putra Presiden Joko
Widodo, Kaesang Pangareb, atas tuduhan menebar kebencian dan penistaan
agama kini akan melaporkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol
Setyo Wasisto karena merasa difitnah.
"Bahwa untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut
dengan secara hukum, maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga
negara, yaitu melaporkan Irjen Pol Setyo Wasisto ke pihak yang
berwajib," kata Hidayat melalui pernyataan pers di Jakarta, Minggu.
Dalam keterangannya, Hidayat memaparkan, bahwa ia merasa Irjen Pol Setyo
Wasisto menyampaikan fitnah keji kepada dirinya, karena mengatakan
kepada wartawan bahwa ia telah melakukan perbuatan yang dikategorikan
sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi.
Modusnya, Hidayat melaporkan si pejabat ke Polisi dan selanjutnya
bermodal laporan tersebut, kemudian mendatangi si pejabat untuk
melakukan pemerasan.
"Bahwa saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji
dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji
tersebut, dan menyatakan bahwa segala apa yang dituduhkan itu tidak
benar adanya," ujar Hidayat.
Ia melanjutkan, bahwa akibat dari disebar luaskannya tuduhan fitnah keji
tersebut, tidak saja membuat nama baiknya tercemar, tapi juga secara
langsung telah mengganggu kehidupan pribadi, keluarga dan lingkungan
tempatnya beraktifitas.
Menurutnya, tuduhan fitnah keji tersebut memang sengaja disebar luaskan
oleh Irjen Pol Setyo Wasisto, yang tujuannya adalah untuk menghancurkan
nama baik dan kredibilitas profil pribadi dirinya.
"Tujuannya, dalam rangka memuluskan rencana jahat pihak Kepolisian untuk
menghentikan atau menutup kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian
berdasarkan SARA dan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan
oleh Kaesang Pangarep (putra Presiden Joko Widodo," tambahnya.
Adapun pernyataan tersebut ditandatangani Hidayat di Bekasi pada Minggu (9/7).
Merasa difitnah, pelapor Kaesang laporkan Kepala Humas Mabes Polri
Minggu, 9 Juli 2017 20:33 WIB