Gorontalo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,67 miliar.

Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho di Gorontalo, Jumat mengatakan penyelamatan aset daerah berupa kendaraan dinas yang dilakukan melalui jalur bantuan hukum non litigasi.

"Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) kepada Kejari, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Bone Bolango," kata Feddy.

Hal itu merupakan bagian dari penertiban dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus mencegah kerugian keuangan daerah.

Langkah itu merupakan komitmen Kejaksaan dalam menertibkan aset daerah, agar bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah.

Secara terperinci disebutkan aset yang berhasil dikembalikan terdiri dari delapan unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua, dengan total nilai perolehan mencapai Rp1,67 miliar.

"Langkah tersebut sangat penting dijalankan, untuk memastikan barang milik daerah dikelola secara bertanggungjawab, demi menunjang pelayanan publik," kata dia.

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan apresiasi atas sinergi nyata antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam mengamankan kekayaan daerah.

Sinergi tersebut dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengelola, mengawasi dan mengamankan aset daerah yang belum tertangani.

Sebelumnya juga kerja sama seperti ini telah dilakukan, yaitu dalam hal pengamanan aset daerah berupa sertifikat tanah milik pemerintah daerah.

Ia mengatakan dalam kesempatan kali ini, Kejari menyasar kendaraan dinas yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak secara wajar.

"Kami berharap jangan sampai hal-hal seperti itu terulang lagi karena barang ini adalah milik daerah yang dibeli dengan APBD, hibah, maupun bantuan langsung, sehingga harus dijaga untuk kepentingan pelayanan publik," imbuhnya.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026