Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginisiasi penyusunan pedoman pengarusutamaan gender (PUG) di sektor kelapa sawit untuk mendorong penguatan pengarusutamaan gender di sektor strategis tersebut.
"Sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Perempuan memiliki peran signifikan dalam sektor sawit, baik sebagai pekerja, petani, pelaku usaha, hingga bagian dari komunitas sekitar kawasan perkebunan. Akan tetapi, dalam praktiknya, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan akses terhadap pengelolaan sumber daya, pembiayaan, perlindungan kerja, hingga kurangnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penguatan perspektif gender di sektor kelapa sawit penting untuk memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara.
Menurutnya, penyusunan pedoman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Pengarusutamaan gender perlu menjadi bagian integral dalam tata kelola pembangunan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Oleh karena itu, dikatakannya, penguatan pengarusutamaan gender membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan guna memperkuat komitmen bersama serta memastikan perempuan memperoleh kesempatan, akses, dan manfaat pembangunan secara setara dalam sektor kelapa sawit Indonesia.
Dalam penyusunan pedoman PUG di sektor kelapa sawit, berbagai indikator didorong untuk memperkuat implementasi pengarusutamaan gender, antara lain penyediaan data terpilah berdasarkan gender terkait pekerja, petani, dan kepemilikan lahan; peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan; peningkatan jumlah daerah dan perusahaan yang mengadopsi kebijakan berbasis gender; penyediaan sarana penitipan anak serta dukungan pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan menyusui di lingkungan kerja; penurunan kesenjangan upah berbasis gender; serta tersedianya laporan monitoring dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA susun pedoman pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.